BRTI Tegur 'SMS Selebriti'
- detikInet
Jakarta -
Setelah banyak dikeluahkan konsumen, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akhirnya menegur PT Code Jawa, penyedia layanan SMS Premium 'SMS Selebriti'."Beberapa waktu lalu BRTI menerima banyak pengaduan dari masyarakat perihal layanan SMS Premium yang diselenggarakan oleh PT Code Jawa dengan merek dagang 'SMS Selebriti', yang disinyalir memiliki unsur penipuan," ungkap BRTI yang dikutip detikINET dari situs resminya, Selasa (20/6/2006).BRTI telah memanggil PT Code Jawa pada Mei lalu, untuk mendapatkan penjelasan atas layanan yang mereka sediakan. BRTI juga melakukan kunjungan ke kantor PT Code Jawa untuk melihat operasional layanan SMS dimaksud. Hasil dari serangkaian pertemuan tersebut, BRTI lalu mengirim surat teguran ke PT Code Jawa pada tanggal 12 Juni 2006.Dilihat dari keluhan yang disampaikan, masyarakat merasa tertipu karena kesalahpahaman persepsi atas iklan di TV. Dalam iklan disebutkan, layanan tersebut sepertinya menjanjikan hubungan interaktif antara penggemar dengan selebritis yang dipilih. Padahal layanan yang ditawarkan sesungguhnya hanya berupa layanan SMS satu arah.Penggemar yang mendaftar 'SMS Selebriti' tersebut akan menerima tiap satu atau dua hari sekali berita dari selebriti pilihannya. Setiap pesan yang diterima dikenakan biaya antara Rp 1.000 sampai Rp 1.300 per SMS. Penggemar memang dapat mengirimkan SMS kepada selebriti melalui nomor akses 9090, namun tidak akan diterima oleh selebriti langsung. SMS yang dikirim ditampung pada website Fanmail yang disediakan oleh PT Code Jawa untuk kurang lebih 180 selebriti.Dalam surat tegurannya, BRTI meminta PT Code Jawa untuk mengganti format iklan layanan versi televisi. Formatnya diminta lebih menegaskan bahwa konsumen hanya akan mendapat informasi berupa agenda kegiatan selebriti, pesan atau opini pribadi.Iklan juga diminta lebih menegaskan bahwa komunikasi hanya bersifat satu arah. Dan harus menginformasikan nomor telepon Customer Service mereka sebagai pusat layanan keluhan/pengaduan/gangguan layanan tersebut.BRTI juga meminta agar para operator selektif dalam memilih content provider (CP) agar hanya content yang bermanfaat serta mengandung unsur pendidikan yang dapat diajak kerjasama. "BRTI tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan peringatan terhadap CP yang nakal serta operator itu sendiri jika ada pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan termasuk unsur esek-esek pada premium call," papar Heru. (nks)
(nks/)