Mudah, Begini Cara Pasang Set Top Box TV Digital
Hide Ads

Mudah, Begini Cara Pasang Set Top Box TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Sabtu, 23 Jul 2022 08:45 WIB
Pemerintah mewanti-wanti masyarakat untuk bersiap migrasi ke TV digital. Set top box (STB) untuk migrasi ke TV digital pun sudah mulai marak dijual di toko elektronik.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Bagi kalian para pemilik TV analog, tentunya membutuhkan set top box (STB) untuk dapat menikmati siaran TV digital. Nah, ini ada langkah mudah pasang set top box di TV Analog.

Siaran analog di Indonesia sedang menuju fase akhir hayatnya. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan migrasi TV analog ke digital atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

Proses suntik mati TV analog tersebut sudah berlangsung sejak 30 April lalu dan akan berakhir total pada 2 November 2022. Itu artinya, masyarakat mesti bersiap-siap sejak sekarang untuk beralih ke siaran digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Adapun saat ini, sudah tersedia siaran simulcast, yang mana siaran TV analog dan TV digital dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu. Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk jajal siaran digital.

Tidak perlu membeli perangkat televisi baru untuk merasakan kemewahan siaran TV digital, seperti gambar bersih, suara jernih, teknologi canggih: mulai dari informasi peringatan dini ketika terjadinya bencana alam di sekitar masyarakat atau Early Warning System (EWS). TV analog masih bisa dipakai ketika siaran digital mengudara.

"Tidak berarti TV tabung tidak bisa menerima digital, bisa (menerima siaran TV digital) asal dipasang set top box," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Sebelum memasang set top box TV digital ini, detikers pastikan terlebih dahulu apakah di daerah kalian sudah tersedia siaran TV digital. Cara mengetahuinya, bisa menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang tersedia di Play Store dan App Store.

Cara pasang set top box TV digital dengan mudah:

  1. Pastikan membeli STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.
  2. Buka kemasan STB, yang biasanya isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.
  3. Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.
  4. Pasangkan juga kabel RCA di TV yang terhubung ke STB.
  5. Setelah itu, menyalakan TV dan STB.
  6. Kemudian masuk ke setting dan pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.
  7. Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital

Bagi keluarga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit yang terbagi dalam tiga tahapan sesuai jadwal migrasi TV analog ke digital.

Sedangkan, yang termasuk kelompok masyarakat mampu, tidak mendapatkan subsidi STB, sehingga diharuskan untuk membeli secara mandiri perangkat tersebut.

Kominfo menyebutkan penghentian siaran TV analog ke TV digital merupakan proses digitalisasi penyiaran di bidang penyiaran, yang mana siaran TV analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun dan dinilai sudah usang di era digital seperti saat ini.

Jadwal Suntik Mati TV Analog di Indonesia

  • ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
  • ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota
  • ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.


Simak Video "Video: Peringatan Bencana Bakal Tayang di Siaran TV Digital"
[Gambas:Video 20detik]