Kiamat TV Analog Berimbas ke 22 Juta Rumah Tangga Mampu
Hide Ads

Kiamat TV Analog Berimbas ke 22 Juta Rumah Tangga Mampu

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 07 Jul 2022 13:15 WIB
TV digital
22 Juta Rumah Tangga Ekonomi Mampu Terdampak Kiamat Siaran TV Analog. Foto: Internet
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan ada sekitar 22 juta rumah tangga kategori ekonomi mampu yang terdampak akan suntik mati TV analog alias Analog Switch Off (ASO).

ASO merupakan proses migrasi TV analog ke digital untuk mengakhiri siaran analog yang sudah mengudara selama 60 tahun lamanya. Digitalisasi ini menjadi babak baru memasuki era penyiaran yang lebih baru, segar, kualitas oke, dan teknologi canggih dari sebelumnya.

"Kementerian Kominfo memperkirakan jumlah masyarakat ekonomi mampu yang dapat terdampak penghentian siaran TV analog jumlahnya mencapai sekitar 22 juta rumah tangga, kelompok masyarakat mampu ini perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri," ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teruntuk masyarakat mampu tersebut, Kominfo mengimbau agar mereka yang masih memiliki TV analog untuk membeli alat tambahan berupa Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran TV digital.

Usman mengatakan sejauh ini Kominfo telah melakukan sertifikasi terhadap STB yang jumlahnya ada 36 merek yang bisa jadi pilihan masyarakat. Harga set top box TV digital ada di rentang Rp150 ribu sampai Rp300 ribuan.

ADVERTISEMENT

"Sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan set top box dengan berbagai penawaran fitur dan harga," ucapnya.

Apabila sudah memiliki TV digital, maka tidak perlu menggantinya, begitu juga antena. Dikarenakan, antena UHF biasa masih bisa menangkap sinyal TV digital.

Sementara itu, rumah tangga miskin yang terdampak masih belum ada perubahan meski ada pandemi, yakni di angka 6,7 juta. Kelompok ini yang ditargetkan mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital.

Sumber bantuan tersebut berasal dari penyelenggara multipleksing (mux) yang mencapai 5,7 juta unit dan sisanya satu juta unit set top box gratis berasal dari Kominfo.

Adapun saat ini, proses penghentian siaran TV analog ke TV digital sudah melalui ASO Tahap 1 pada 30 April lalu di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Meski pelaksanaannya baru diterapkan di empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota.

Seiring waktu berjalan, ASO Tahap 2 sudah berjalan dan paling lambat pada 25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan ASO Tahap 3 pada 2 November mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.

Usman menegaskan Indonesia mengakhiri siaran TV analog sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, paling lambat tanggal 2 November 2022.




(agt/fyk)