Apakah Siaran TV Digital Berbayar atau Pakai Internet?
Hide Ads

Apakah Siaran TV Digital Berbayar atau Pakai Internet?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 01 Jul 2022 10:15 WIB
Close-up of a remote control sitting on a couch in an empty modern living room.
Masih Banyak Salah Kira, Apakah Siaran TV Digital Ini Berbayar/Pakai Internet?. Foto: Getty Images/Melissa Ross
Jakarta -

Dimulai sejak akhir April sampai November 2022 menjadi masa yang penting dalam peralihan siaran TV analog ke TV digital.

Siaran TV digital menyuguhkan kualitas penyiaran yang lebih ciamik dibandingkan siaran TV analog. Dengan keunggulan tersebut, sebagian masyarakat masih ada yang bingung apakah siaran TV digital ini harus pakai internet atau berbayar?

Ketika siaran TV digital mengudara, masyarakat akan dimanjakan dengan gambar yang bersih tanpa semut, suara jernih, kemudian dipadukan dengan beragam banyak saluran televisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ada pula sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang akan jadi peringatan kepada masyarakat setempat jika terjadi bencana alam di lingkungan sekitar, yang harapannya masyarakat dapat dievakuasi dengan cepat setelah menerima informasi tersebut.

Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa siaran TV digital ini gratis seperti siaran TV analog sebelumnya. Siaran tersebut berbeda dengan televisi berbayar atau streaming yang memang membuat pengguna harus iuran maupun pakai internet.

"Peralihan ini keniscayaan. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bahwa siaran TV digital tidak memerlukan pulsa, tidak perlu iuran seperti televisi berlangganan. Salah persepsi kalau TV digital itu berbayar, untuk bisa menontonnya itu gratis seperti sekarang ini menonton siaran TV melalui analog," ujar Dirjan IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital, bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog bisa didukung dengan alat Set Top Box (STB) dengan rentan harga Rp 150 ribu - Rp 300 ribuan.

Bagi rumah tangga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) dan Kementerian Kominfo akan menyalurkan bantuan untuk kalian. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis TV digital akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.

Tentunya penerima bantuan ini ada syaratnya, yaitu termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, punya TV analog, berada dalam wilayah yang terdampak ASO, dan memiliki identitas pribadi (KTP).

Suntik mati TV analog ini dilakukan secara bertahap. ASO Tahap 1 diimplementasikan 30 April kemarin di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, meski baru diterapkan di empat wilayah siaran di 8 kabupaten/kota.

Setelah itu migrasi TV analog ke digital atau ASO Tahap 2 dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.




(agt/afr)