5 Masalah Migrasi TV Analog ke Digital: Soal Data Lama hingga STB Gratis
Hide Ads

5 Masalah Migrasi TV Analog ke Digital: Soal Data Lama hingga STB Gratis

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 30 Jun 2022 09:45 WIB
TV digital
5 Masalah Migrasi TV Analog ke Digital: Soal Data Lama hingga STB Gratis. Foto: Internet
Jakarta -

Penghentian siaran TV analog ke TV digital tengah berlangsung saat ini. Namun dalam proses Analog Switch Off (ASO) ini mengalami kendala seperti yang dihadapi stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (mux).

Hal itu dikeluhkan Viva Group, MNC Group, Media Group, SCM Group dan Transmedia dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Digitalisasi Penyiaran dengan Komisi I DPR RI, beberapa waktu lalu.

Secara infrastruktur, sejumlah wilayah siaran sudah ada yang dibangun dan rampung sehingga tersedia siaran TV digital. Tetapi, ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan ASO ini, seperti berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

1. Pembangunan Infrastruktur TV Digital

Penyelenggara mux mengungkapkan pembangunan infrastruktur TV digital ini menelan biaya besar yang harus mengeluarkan total capex triliunan rupiah secara total industri dalam membangun jaringan penyiaran digital di seluruh Indonesia. Di saat bersamaan, mereka diterpa pandemi COVID-19 yang bikin pendapatan perusahaan berkurang signifikan.

2. Distribusi Set Top Box Gratis

Distribusi set top box gratis TV digital untuk rumah tangga miskin yang ditanggung oleh penyelenggara mux disaat mereka kesulitan di tengah kondisi bertahan di masa pandemi, membuat pengadaan dan penyaluran barang tersebut tersendat.

Apalagi stasiun TV memperkirakan jumlah rumah tangga miskin akan bertambah gara-gara pandemi. Sebelumnya, estimasi 6,7 juta unit set top box gratis TV digital yang disalurkan yang bersumber dari penyelenggara mux dan sisanya sekitar 1 juta unit dari Kominfo.

3. Data Lama Penerima Set Top Box Gratis

Penyelenggara mux ini banyak menemukan data penerima bantuan dengan fakta di lapangan berbeda, seperti data alamat penerima tidak lengkap, penerima tidak terjangkau siaran TV analog apalagi digital, akses ke lokasi menelan biaya besar, pindah domisili/meninggal, hingga data yang diberikan Kominfo kepada penyelenggara mux ini data lama.


4. Masyarakat Belum Siap Pindah

Penyelenggara mux menyebutkan kesiapan masyarakat secara keseluruhan (dari semua lapisan) untuk menerima siaran TV digital masih relatif rendah, baru sekitar 16% dari masyarakat yang sudah memiliki TV digital atau STB.

5. Pelaksanaan ASO Terlalu Cepat

Pelaksanaan suntik mati TV analog menurut penyelenggara mux terbilang terlalu cepat, yakni dua tahun sejak Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diberlakukan. Batas akhir penghentian siaran TV analog ke TV digital secara total itu 2 November 2022.

Stasiun TV mengungkapkan implementasi ASO di Indonesia itu lebih cepat dibandingkan negara-negara lain, misalnya Australia yang butuh waktu 3,5 tahun.

Sebagai informasi, ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April 2022 kemarin. Kendati begitu, penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.

Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Sementara itu, migrasi TV analog ke digital atau ASO Tahap 2 dilakukan saat ini dengan paling lambat sampai 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota. Berbeda dengan sebelumnya, di ASO Tahap 2 cakupan wilayah yang terdampak itu ada di kota-kota besar, salah satunya wilayah Jabodetabek.

Setelah itu, proses penghentian dilanjutkan ke ASO Tahap 3 dilakukan pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sederet Fakta Serangan Israel Hantam Stasiun TV Iran"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/afr)