Kiamat TV Analog Minta Diundur, Kominfo Mau Tunda?
Hide Ads

Kiamat TV Analog Minta Diundur, Kominfo Mau Tunda?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 27 Jun 2022 11:28 WIB
Ilustrasi tv atau televisi
Foto: Getty Images/iStockphoto/RainStar
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi permintaan stasiun TV yang menjadi penyelenggara multipleksing (mux) untuk menunda penghentian siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Permintaan tersebut dikarenakan berbagai persoalan yang dihadapi penyelenggara mux mulai dari data lama yang diberikan oleh Kominfo akan penerima set top box gratis TV digital, lokasi penerima bantuan yang sulit dijangkau, distribusi set top box yang memakan biaya besar, implementasi ASO yang terlalu cepat, hingga bukan berada di wilayah siaran TV analog maupun TV digital.

Terkait hal tersebut, untuk saat ini seperti disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi bahwa pemerintah masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan batas akhir suntik mati TV analog itu 2 November 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Itu artinya, belum ada perubahan untuk dilakukan penundaan penghentian siaran TV analog ke TV digital yang saat ini sedang berjalan.

"ASO adalah amanat Undang-Undang. Kementerian Kominfo patuh dan menjalankan amanat Undang-Undang," ujar Dedy kepada detikINET, Senin (27/6/2022).

Dedy juga menyampaikan Pasal 60A di UU Cipta Kerja yang mana isinya menyebutkan penyelenggara penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke digital dengan batas waktu ASO diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU ini diberlakukan.

"Pemerintah tunduk dan melaksanakan amanat Undang-Undang," ungkap Dedy.

Sebelumnya, penyelenggara mux tersebut, yaitu Viva Group, MNC Group, Media Group, SCM Group dan Transmedia mengusulkan dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Digitalisasi Penyiaran dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6) untuk menunda migrasi TV analog ke digital.

Pembangunan infrastruktur untuk siaran TV digital yang menelan biaya besar yang kemudian di saat bersamaan diterpa pandemi COVID-19 yang bikin pendapatan stasiun TV berkurang secara signifikan, menurut MNC Group.

Hal itu diamini Media Group, yang mana merebaknya virus Corona bikin kondisi keuangan perusahaan mengalami kerugian besar. Apalagi kondisi ekonomi ke depan masih stagnan dan belum pasti.

Begitu juga persoalan di lapangan, data lama yang diberikan membuat kriteria penerima set top box gratis TV digital tidak sesuai dengan data, baik faktor beda alamat, sudah pindah alamat/meninggal, tidak terdampak ASO, sampai distribusi bantuan yang biayanya besar.

Mereka juga meminta agar set top box gratis ini diberikan insentif oleh pemerintah, atau sisa perangkat yang belum dibagikan pengadaannya menggunakan APBN.

"Dengan mempertimbangkan pengaruh pandemi yang sangat berdampak pada industri penyiaran, besarnya investasi mux siaran TV digital, dan percepatan distribusi STB, maka kami mengusulkan kepada pemerintah untuk dapat menanggung penyediaan STB untuk rumah tangga miskin," pungkas Direktur Transmedia Latif Harnoko.




(agt/fay)