Mengenal Siaran TV Digital yang Mau Menggantikan TV Analog
Hide Ads

Mengenal Siaran TV Digital yang Mau Menggantikan TV Analog

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 28 Jun 2022 11:16 WIB
Perkembangan Televisi
Mengenal Siaran TV Digital yang Mau Menggantikan TV Analog. Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menjalankan Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 sebagai tanda peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Apa yang dimaksud dengan TV digital?

Siaran TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga menjanjikan kualitas gambar lebih bersih dan suara lebih jernih. Hal ini yang tidak ada pada siaran TV analog.

Perbedaan TV analog dan TV digital ada pada sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. Apabila sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM. Sedangkan, TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi.

Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround). Perbedaan ini mempengaruhi kualitas gambar dan suara TV digital lebih jernih dibandingkan TV analog.

Dalam masa peralihan ke siaran TV digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran televisi analog. Namun, sangat dianjurkan untuk mulai berpindah ke siaran digital. Bagi yang masih punya TV analog bisa menggunakan bantuan alat bernama Set Top Box (STB).

"Jadi, kalau masyarakat masih punya TV analog, jangan khawatir karena masih bisa digunakan, cuma ditambah dengan dekoder atau set top box yang harga di pasar itu sekira Rp 200-350 ribu," ungkap Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia.

Sementara untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) ditambah dari Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit yang disebar ke seluruh RI.

Semula rencana migrasi TV analog ke digital akan dilakukan pada 17 Agustus kemarin. Hanya saja, pandemi COVID-19 yang masih terjadi dan masukan dari publik, penghentian TV analog diundur jadi tahun depan.

Sebagai informasi, meski ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April kemarin. Kendati begitu, penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.

Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Setelah itu migrasi TV analog ke digital atau ASO Tahap 2 dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.




(agt/fay)