Komisi I DPR RI menemukan masih banyak masyarakat yang salah mengartikan siaran TV digital karena dinilai berbayar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun diminta untuk sosialisasi secara masif akan kiamat TV analog ini.
Pemerintah melalui Kominfo saat ini tengah melakukan penghentian migrasi TV analog ke digital atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO). Dimulai 30 April lalu, suntik mati TV analog ini akan berakhir secara keseluruhan pada 2 November 2022.
"Kami menilai perlu sosialisasi yang masif terhadap program ini, sehingga perlu anggaran definitif untuk melakukannya. Masalah sosialisasi ini perlu ditingkatkan agar tidak salah persepsi di tengah masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyharu dikutip dari siaran persnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikannya, dalam beberapa kali melakukan kegiatan reses, masyarakat masih belum mengerti terkait program ASO yang dijalankan Kominfo. Menurutnya, masih ada persepsi bahwa program tersebut berbayar tiap bulan sehingga masyarakat merasa terbebani untuk pindah ke siaran TV digital.
"Masyarakat awalnya 'dihantui' informasi bahwa harus bayar tiap bulan karena banyak tidak mengerti terkait program ASO ini. Justru saya khawatir masyarakat resah sehingga ketika saya jelaskan, mereka baru mengerti," jelasnya.
Padalah, siaran TV digital ini tidak berbayar seperti halnya siaran TV analog sebelumnya. Bahkan, selain itu, kata Abdul, masyarakat terkejut kalau November 2022 ini menjadi hari akhir siaran TV analog yang nanti dialihkan ke siaran TV digital.
Maka dari itu, ia meminta kepada Kominfo agar gencar melakukan sosialisasi ASO ini. Dengan harapan ketidaktahuan itu tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan kegaduhan, apalagi menjelang Pemilu 2024.
Kominfo melakukan digitalisasi di bidang penyiaran untuk menamatkan siaran TV analog yang sudah mengudara 60 tahun lamanya.
ASO Tahap 1 sudah dilakukan pada 30 April 2022, dan kini sudah memasuki proses penghentian ASO Tahap 2 yang rampung pada 25 Agustus 2022. Sedangkan ASO Tahap 3 atau sisa wilayah Indonesia lainnya menyusul dimatikan pada 2 November 2022.
Apabila kalian termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital.
Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital di masing-masing wilayah.
Sedangkan bagi yang mampu diimbau untuk membeli set top box secara mandiri, yang mana harga perangkat tersebut sekitar Rp 150 ribu - Rp 300 ribuan.
(agt/fyk)