Pemerintah Siapkan 'Senjata' Untuk Jerat Operator 'Nakal'
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah mengaku gerah dan lelah karena selama ini hanya memberikan teguran saja bagi operator yang bandel. Sistem denda pun jadi alternatif 'senjata' untuk mendisiplinkan industri telekomunikasi."Selama ini kan operator yang bandel kan cuma dapat teguran-teguran saja. Cabut izin nggak mungkin. Yang ada kita cuma bisa memberikan denda," kata Menkominfo Sofyan Djalil pada detikINET di Depkominfo, Minggu (04/06/2006).Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah sedang menggodok kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PP Penyelenggaraan Telekomunikasi yang masih terkait dengan skema lisensi modern. Kebijakan itu akan digulirkan pada 2006 ini."Kalau nggak ada PP itu, pemerintah nggak bisa memaksa. Karena ada denda, pemerintah bisa memaksa. You tidak mau ikut? Ya, kita denda. Interkoneksi tidak mau dibuka? Ya, kita denda juga. Kalau setiap hari di denda, kan kapok juga," tandasnya.Selain itu, menurut Sofyan, PP tersebut bertujuan untuk melindungi pelanggan telekomunikasi, menghargai hak konsumen, serta memastikan realisasi dari janji-janji operator."Jadi sebentar lagi, apa saja yang nggak dilakukan (oleh operator) akan dikenakan denda. Mudah-mudahan begitu keluar PP ini dan adanya sanksi denda, dengan demikian akan disiplin," imbuhnya tegas.Sistem denda sendiri, menurut Sofyan, sudah diberlakukan di negara-negara lain. Sedangkan di Indonesia sistim itu belum digelar. (rou)
(rou/)