Siaran TV Analog Dihentikan, Kominfo Sediakan Kontak untuk Konsultasi

Erika Dyah - detikInet
Kamis, 05 Mei 2022 13:21 WIB
Foto: @jcomp via freepik
Jakarta -

Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I. Hal itu sesuai UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021. Menyusul hal ini, Kementerian Kominfo juga menyediakan informasi melalui media sosial dan kontak nomor telepon 159 untuk konsultasi masyarakat.

"Di situ akan ada kontak dan alamat untuk berkonsultasi. Masyarakat bisa mengakses media sosial dan telepon 159," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).

Dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap I yang berlangsung Jumat (29/4), Johnny menambahkan pemerintah bersama LPP TVRI dan LPS penyelenggara multipleksing akan melakukan koordinasi intensif dan membentuk satuan tugas atau tim. Tim khusus ini akan mengawasi keseluruhan proses pengakhiran siaran TV analog serta awal-awal siaran televisi digital penuh di Indonesia.

"Dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan Set-Top-Box (STB) yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin," tegasnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo dan LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis dalam menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.

"Pada tanggal 30 April jam 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi, masyarakat bisa mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari siaran televisi jika perangkat belum memenuhi syarat atau DVB-T2," papar Johnny.

Johnny menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan perangkat STB agar masyarakat lebih memahami penggunaan siaran televisi digital.

"Walaupun sosialisasi Analog Switch Off ini telah dilakukan lebih dari 6 bulan, namun demikian LPP TVRI dan rekan-rekan dari televisi LPS punya komitmen untuk terus melakukan sosialisasi yang lebih tepat. Secara khusus jenis televisi yang mereka miliki apakah perlu ditambah Set-Top-Box atau tidak," tutur Johnny.

Selain itu, ia mengatakan sosialisasi mengenai manfaat dari siaran digital penuh televisi di Indonesia juga akan terus dilakukan.

"Siaran televisi digital penuh akan memberikan manfaat yang banyak bagi pemirsa televisi terestrial, karena dengan beralih menjadi televisi digital akan lebih banyak pilihan-pilihan kanal televisi," ungkapnya.

Ia menyebutkan digitalisasi juga akan membuat perusahaan lembaga penyiaran mempunyai peluang menghasilkan konten yang lebih bervariasi.

"Sehingga masyarakat bisa mendapatkan jenis siaran dan pilihan yang lebih banyak," tambahnya.

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan siaran terestrial merupakan siaran free-to-air tanpa dipungut biaya.

"Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat akan mendapatkan siaran bervariasi dan lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik, lebih jernih, lebih bersih dan lebih canggih," tandasnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin tertinggal dalam memberikan layanan televisi digital bagi masyarakat seperti yang sudah dilakukan banyak negara lain.

"Dengan melakukan benchmark atau studi perbandingan di beberapa negara lain, kita pilih dan mengambil kebijakan untuk melakukan penghentian tetap siaran Analog Switch Off Indonesia lebih minimal dampaknya terhadap layanan televisi bagi masyarakat," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk menyukseskan ASO. "Mari kita sama-sama sukseskan atau penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainya siaran televisi digital penuh di Indonesia dengan sukses," ungkap Johnny.

Selanjutnya Baca Persiapan Penghentian Siaran Analog di Indonesia >>>




(fhs/fay)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork