Cina Keluarkan Regulasi Hak Cipta Internet
- detikInet
Beijing -
Cina terus perketat aturan yang ada di dunia maya. Negara yang dipandang sebagai salah satu negara pengekang kebebasan berinternet itu kini mengeluarkan regulasi baru. Regulasi tersebut berisi pengaturan hak cipta penggunaan material di Internet.Disinyalir, regulasi tersebut berisi tentang aturan melakukan upload serta download berbagai segala material internet. Material tersebut bisa berbentuk file teks, musik ataupun video.Dibawah regulasi itu, barang siapa yang melakukan upload dan download material di Internet harus mendapat izin dari pemilik konten tersebut. Dan bila diperlukan, pengguna harus membayar fee sesuai dengan yang dibutuhkan."Regulasi itu harus seimbang dengan kemauan pemilik hak cipta, internet service provider terkait dan pengguna materi yang telah memiliki hak cipta," jelas pembicara resmi kepada penasihat kantor urusan legalisasi Cina.Dijelaskan bahwa regulasi tersebut akan efektif mulai 1 Juli 2006. Demikian detikINET melansir dari TMCNet, Rabu (31/05/2006). (amz)
(dwn/)