Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog tinggal seminggu lagi. Ke depannya, yang mengudara adalah siaran TV digital Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memantapkan proses migrasi TV analog ke digital itu akan dilakukan dalam tiga tahap.
ASO Tahap 1 dimulai 30 April 2022 di 56 wilayah siaran yang mencakup 166 kabupaten/kota. ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota. ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
"Pelaksanaan akan dijalankan secara hati-hati, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran sampai dengan diselesaikan siaran analog nanti," ujar Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail beberapa waktu lalu.
Di saat bersamaan, Kominfo dan juga penyelenggara multipleksing (mux) telah merapatkan barisan terkait kesiapan suntik mati TV analog yang sudah mengudara selama 60 tahun di tanah air ini.
Untuk rumah tangga miskin akan mendapatkan set top box gratis TV digital. Bantuan yang bersumber dari penyelenggara mux dan Kominfo itu mengestimasikan 6,7 juta unit STB gratis dibagikan ke masyarakat.
Sedangkan untuk kelompok masyarakat yang mampu dapat membeli alat set top box yang telah tersedia secara online maupun offline. Kominfo memastikan STB tidak akan langka saat pelaksanaan ASO.
"Kami imbau masyarakat mulai melakukan persiapkan set top box dan televisinya. Tolong dicek apakah televisinya bisa menangkap siaran siaran digital. Hampir semua wilayah sekarang sudah bisa siaran digital, karena ada siaran simulcast. Jadi, tidak perlu menunggu ASO, sekarang bisa dicoba," ungkap Ismail.
Siaran TV digital lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2. Selain itu lebih ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
Tak sampai di situ, siaran TV digital terdapat fitur Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan. Fitur tersebut akan memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana alam, seperti gempa bumi atau tsunami. Pada kejadian tersebut, siaran TV digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana.
Dengan penghentian TV analog ini, pemerintah akan mendapatkan efisiensi pengguna spektrum frekuensi radio, yang mana itu bisa dimanfaatkan juga mendorong kualitas internet di Indonesia agar tidak lelet alias lebih cepat, karena ada penambahan spektrum frekuensi.
Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"
(agt/fay)