Google-Facebook Akan Diwajibkan Bayar Konten Berita di Indonesia
Hide Ads

Google-Facebook Akan Diwajibkan Bayar Konten Berita di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 17 Apr 2022 04:00 WIB
Amnesti Internasional Tuding Facebook Dan Google Ancam HAM Manusia Sedunia
Ada Regulasi Hak Penerbit, Google-Facebook Wajib Bayar Konten Berita. Foto: ABC Australia

"Dewan Pers menyerahkan secara resmi naskah akademik kepada Menkominfo dan ini juga kita publikasikan ke masyarakat bahwa ada tahapan yang lebih meningkat dari sebelumnya masih berupa draft. Ini kita sampaikan supaya publik tahu, aware, bahwa ada satu rancangan peraturan yang sedang diajukan secara bersama-sama Dewan Pers dan Kementerian Kominfo," jelasnya.

Disampaikan Usman, sesuai arahan Menkominfo, Kementerian Kominfo akan melibatkan Task Force Media Sustainability dan publik jika proses penyusunan aturan ini berlanjut ke tahapan berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika PP misalnya, nanti masyarakat jadi tahu seperti apa, pasti akan melibatkan publik lebih banyak lagi dan yang menjadi inisiator itu adalah Kominfo sebagai leading sector. Jika dalam bentuk Perpres maka sepenuhnya hak Setneg bersama Presiden. Nanti saat penyusunan, harmonisasi, sinkronisasi dan seterusnya sesuai prosedur, ini juga harus kita sampaikan kepada publik supaya tahu," pungkasnya.

Dalam penyerahan naskah akademik publisher rights tersebut disaksikan pula Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari, Pemimpin Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudy, Direktur & Corporate Secretary VIVA Neil F. Tobing, Pemimpin Redaksi Majalah SWA Kemal Effendi Gani, serta Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

(agt/fay)