Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Apple dan Creative Saling Tuduh Langgar Hak Paten

Apple dan Creative Saling Tuduh Langgar Hak Paten


- detikInet

Jakarta - Apple menuntut rivalnya Creative Technology, atas tuduhan pelanggaran hak paten. Pada hari yang sama, Creative juga menuntut Apple atas tuduhan yang sama. Baik Apple maupun Creative sama-sama mengajukan tuntutan pada 15 Mei 2006. Apple mengajukannya ke Pengadilan Distrik Wisconsin, sementara tuntutan hukum yang diajukan Creative tercatat di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di California Utara.CnetNews.com yang dilansir detikINET, Sabtu (20/5/2006) melaporkan, Apple menuduh Creative melanggar empat hak paten terkait teknologi antarmuka pengguna (user interface), dan tampilan icon untuk perangkat media player digital. Perusahaan yang terkenal dengan perangkat pemutar musik digital iPod tersebut, meminta uang ganti rugi dan melarang Creative menggunakan teknologi yang telah dipatenkannya.Sementara itu, dalam tuntutannya Creative menuduh Apple melanggar apa yang disebutnya sebagai "Zen Patent". Paten tersebut diklaim menyangkut sistem pengorganisasian musik dan lagu yang dipakainya di Zen MP3 player. Hak paten tersebut diberikan oleh kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat, pada bulan Agustus 2005.Beberapa bulan setelah berhasil mengantongi paten tersebut, para petinggi Creative memang pernah ngatakan akan menarik uang royalti, dari perusahaan-perusahaan yang memakai sistem navigasi yang telah dipatenkannya itu.Ceative juga mengajukan komplain terpisah ke Komisi Perdagangan International Amerika Serikat. Perusahaan yang berbasis di Singapura ini, memperjuangkan adanya injungsi yang berisi larangan bagi Apple untuk menjual iPod dan iPod Nano di Amerika Serikat.Creative bukan satu-satunya perusahaan yang menuntut Apple dengan tuduhan pelanggaran hak paten. Sebelumnya, Pat-rights, perusahaan asal Hong Kong mengatakan teknologi digital rights management (DRM) yang dipakai Apple, melanggar kekayaan intelektualnya. Perusahaan lainnya, Contois Music & Technology, mengatakan teknologi antarmuka iTunes melanggar hak patennya. (nks)(Catatan Redaksi:Bagi pemberi komentar, mohon tidak mengisi kolom nama dengan kata/kalimat yang tak lazim sebagai nama orang. Nama samaran diperbolehkan. Pengisian nama dengan nama milik orang lain (public figure), alamat situs, merek, nama institusi tertentu dan/atau cenderung vulgar/ofensif/SARA, tidak diperkenankan.) (nks/)




Hide Ads
LIVE