Pasangan Suami Istri Gondol Bitcoin Senilai Rp 51 Triliun!
Hide Ads

Pasangan Suami Istri Gondol Bitcoin Senilai Rp 51 Triliun!

Fino Yurio Kristo - detikInet
Rabu, 09 Feb 2022 12:05 WIB
VANCOUVER, BC - OCTOBER 29: Gabriel Scheare uses the worlds first bitcoin ATM on October 29, 2013 at Waves Coffee House in Vancouver, British Columbia. Scheare said he just felt like being part of history. The ATM, named Robocoin, allows users to buy or sell the digital currency known as bitcoins. Once only used for black market sales on the internet, bitcoins are starting to be accepted at a growing number of businesses. (Photo by David Ryder/Getty Images)
Ilustrasi Bitcoin. Foto: Getty Images
New York -

Pasangan suami istri yang ahli teknologi ini menggondol Bitcoin senilai USD 3,6 miliar atau di kisaran Rp 51 triliun. Otoritas Departemen Kehakiman Amerika Serikat berhasil menangkap mereka setelah pengusutan yang intensif.

Dikutip detikINET dari Market Watch, Departemen Kehakiman AS mengumumkan telah menyita uang dalam jumlah terbesar itu, USD 3,6 miliar dalam bentuk Bitcoin. Uang itu berasal dari insiden tahun 2016 di mana perusahaan penukaran uang kripto Bitfinex di-hack.

Suami istri dengan latar belakang pendidikan TI di bidang teknologi blockchain itu mampu melacak uang kripto yang dicuri, di mana jumlahnya hampir 120 ribu Bitcoin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut menyebut mereka bisa melacak uang kripto yang digondol itu melalui transaksi web yang rumit untuk menyembunyikan asal usulnya. Tersangka diketahui bernama Liya Lichtenstein yang berusia 34 tahun serta istrinya Heather Morgan yang berumur 31 tahun.

Mereka telah ditangkap aparat di area Manhattan dan dijadwalkan segera menghadapi proses pengadilan dengan tudingan konspirasi pencucian uang dan menipu pemerintah AS.

ADVERTISEMENT

Liya sendiri berkebangsaan AS dan rusia. Sedangkan istrinya dalam profil di LinkedIn menyebut dirinya sebagai entrepreneur yang berasal dari California.

Sejauh ini, belum semua Bitcoin yang dicuri pada tahun 2016 sudah bisa dilacak dan investigasi masih terus berlangsung. Pada saat terjadi hack, total nilai Bitcoin itu masih USD 71 juta dan saat ini sudah tembus USD 4,5 miliar.

"Hari ini, penegak hukum federal sekali lagi mendemonstrasikan bahwa kami bisa melacak uang melalui blockchain dan kami tidak akan membiarkan uang kripto seperti Bitcoin menjadi pencucian uang." sebut asisten jaksa penuntut, Kenneth Polite.




(fyk/rns)