Pihak berwenang di bandara Mumbai, India telah menyita ribuan iPhone 13. Secara keseluruhan perangkat ini bernilai lebih dari USD 5 juta atau sekitar Rp 71,6 miliar.
Departemen Intelijen Pendapatan (DRI) melakukan penyelidikan yang menyebabkan lebih dari 3.600 unit iPhone terbaru tersebut disita di bandara. Unit iPhone 13 itu sedang dikirim dari Hong Kong dan diimpor ke India sebagai 'kartu memori'.
Sebuah upaya untuk mengirimkan sejumlah besar iPhone dengan label palsu itu kemungkinan akan menghindari bea masuk yang dikenakan di negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikINET dari Gizmochina, menurut pertanyaan dari DRI setelah mengembangkan intelijen yang tepat, petugas DRI memeriksa dua kiriman pada hari Jumat (26/11).
Kiriman ini tiba dari Hong Kong, di Air Cargo Complex (ACC), Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji, Mumbai. Dalam dokumen impor, barang tersebut dinyatakan sebagai 'kartu memori'.
Meski demikian, pemeriksaan fisik mengungkapkan bahwa kiriman itu sebenarnya berisi total 3.646 ponsel iPhone 13.
Khususnya, pemeriksaan ini bahkan menemukan 12 unit model Google Pixel 6 Pro juga yang tidak diluncurkan secara resmi di pasar India dan produk lain termasuk perangkat wearable Apple Watch.
Sejumlah besar iPhone itu disita karena melanggar undang-undang Kepabeanan dan mengakibatkan penghindaran tugas dan juga dengan alasan berpotensi berdampak pada pertumbuhan industri dalam negeri, yang terkena dampak pandemi tahun lalu dan masih dalam proses pemulihan.
(jsn/afr)