Para pelanggan GIG mendapat kabar mengejutkan. Provider internet milik Indosat Ooredoo ini terpaksa tak bisa lagi melayani para pelanggannya, karena harus menghentikan operasional bisnisnya.
Melalui surat yang disampaikan kepada para pelanggannya, GIG menginformasikan bahwa kondisi ini terjadi sebagai dampak dari Putusan Mahkamah Agung terkait eksekusi denda kasus korupsi IM2 senilai Rp 1,3 triliun.
Baca juga: Indosat GIG Tutup, Pelanggan Kalang Kabut |
"Sehubungan dengan kondisi di atas, dengan sangat menyesal kami menyampaikan bahwa Perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan tanggal 25 November 2021," tulis GIG dalam surat tertanggal 19 November 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait hal tersebut, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pelanggan GIG yang selama ini telah setia dalam menggunakan layanan internet kami dan telah memberikan masukan-masukan yang berart dalam memajukan kinerja layanan Perusahaan," sambungnya.
Baca juga: Kasus Ini yang Buat Indosat GIG Tutup |
Dalam surat pemberitahuan ini GIG juga sekaligus menyampaikan terima kasih kepada para pelanggan setianya yang sudah mendukung mereka sejauh ini. Pelanggan yang memerlukan informasi lebih lanjut dipersilakan melayangkan email ke layanan@gig.id.
Berikut ini pernyataan lengkap GIG:
![]() |
(rns/rns)