Polisi telah menetapkan Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), dan 2 anak buahnya sebagai tersangka penyebar hoax. Channel YouTube 'Aktual TV' diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)?
Kominfo mengatakan saat ini dalam proses berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memblokir akun channel Aktual TV di YouTube.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan pihak Kepolisian sehubungan dengan penanganan kanal Aktual TV," Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat kanal Aktual TV sedang dalam proses penyitaan oleh Kepolisian untuk kepentingan proses penyidikan, upaya pemutusan akses terhadap konten akan kami lakukan setelah menerima permintaan dari pihak Kepolisian," ujarnya menambahkan.
Keberadaan Aktual TV tengah menjadi sorotan setelah Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), bersama dua anak buahnya berinisial M dan AF ditetapkan sebagai tersangka akibat postingan hoax dan SARA di akun YouTube pribadinya 'Aktual TV'.
Polisi mengungkap Arief membuat 765 konten provokatif yang kini telah disita akunnya.
"Hasil pemeriksaan kami dengan saksi ahli dan sebagainya bahwa konten-konten ini dari 'Aktual TV' ini terdiri dari 765 konten dan sebagian besar ini berisi konten-konten provokatif," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi.
Hengky menyebut bahwa ratusan konten provokatif itu bisa memecah belah persatuan bangsa. Sebab, kata dia, apa yang ditayangkan dalam konten-konten itu akan menimbulkan keonaran.
"Sehingga konstruksi utama pasal yang kami terapkan dalam kasus ini adalah Pasal 14 ayat 1 dan 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 di mana berita bohong tersebut bisa menimbulkan keonaran," ucapnya.
Dia mengatakan konten-konten provokatif yang dibuat Arief dkk tak hanya ditayangkan di YouTube. Menurut Hengky, kontennya juga disebar di sejumlah platform media sosial lain sehingga kontennya semakin viral.
(agt/fay)