Perangi Pembajakan, Malaysia Gerebek Perusahaan
- detikInet
Kuala Lumpur -
Pemerintah Malaysia mengatakan akan melakukan pemeriksaan penggunaan software bajakan dengan kunjungan 'kejutan' ke perusahaan-perusahaan.Inspeksi mendadak yang akan dilakukan ini, merupakan cara agresif yang digunakan sebagai upaya memerangi pembajakan yang terhitung besar di negeri jiran itu."Kami sangat agresif dalam memerangi pembajakan, sebagai upaya menekan angka pembajakan serendah mungkin," Mohd. Roslan Mahayudin, Ketua Pengarah Operasional, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna (KPDNHEP) Malaysia mengimbau.Dalam aksi 'penggerebekan' ini, pihak berwenang di Malaysia akan didukung oleh Business Software Alliance (BSA), organisasi nirlaba yang giat mengkampanyekan anti pembajakan software. "KPDNHEP bersama-sama dengan representatif BSA akan mengadakan inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan yang tersebar di Malaysia," Roslan menjelaskan seperti dilansir AFP dan dikutip detikINET, Selasa (11/04/2006).Roslan juga memberi peringatan kepada perusahaan yang masih menggunakan software bajakan untuk segera menghentikan penggunaan software ilegal tersebut."Perusahaan yang tidak menuruti perintah akan ditangkap dan dibawa ke pengadilan untuk menghadapi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Roslan.Menurut undang-undang hak cipta yang dikeluarkan Malaysia, pelanggar akan diganjar hukuman penjara hingga 5 tahun dengan denda sebesar 20.000 Ringgit (1 ringgit = Rp 2.440 Sumber : xe.com) untuk setiap pelanggaran yang dilakukan.Upaya pemerangan piranti lunak bajakan yang dilakukan Malaysia selama ini, mampu menurunkan angka pembajakan sotware dari 70 persen menjadi 61 persen pada tahun 2004. Meski kecenderungannya turun, menurut Roslan, angka pembajakan masih harus terus ditekan. (amz)
(nks/)