Regulator perdagangan Korea Selatan telah mendenda induk perusahaan Google, Alphabet Inch sebesar 207 miliar won atau sekitar Rp 2,5 triliun karena dianggap telah menghalangi versi kustom dari sistem operasi Android (OS).
Dilansir detiKINET dari Reuters, Rabu (15/9/2021) Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) mengatakan bahwa Google telah melakukan penyalahgunaan dominasinya untuk membatasi persaingan di pasar OS seluler.
Di mana Google diduga telah menghalangi ponsel dalam negeri seperti Samsung untuk melakukan kustomisasi OS buatan mereka sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah pernyataan, Google mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Keputusan ini disebut Google mengabaikan manfaat yang ditawarkan oleh kompatibilitas Android dengan program lain dan merusak keuntungan yang dinikmati oleh konsumen.
KFTC mengatakan, Google menghambat persaingan dengan membuat produsen perangkat mematuhi perjanjian anti-fragmentasi (AFA) saat menandatangani kontrak utama dengannya terkait lisensi toko aplikasi.
Di bawah AFA, produsen tidak dapat melengkapi handset mereka dengan versi Android yang dimodifikasi atau yang dikenal sebagai 'fork Android'. Demikian dengan aturan tersebut Google sukses memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler
Berdasarkan putusan tersebut, Google dilarang memaksa pembuat perangkat untuk menandatangani kontrak AFA yang memungkinkan produsen untuk mengadopsi versi OS Android yang dimodifikasi pada perangkat mereka.
Dalam satu contoh, Samsung Electronics Co Ltd (005930.KS) meluncurkan jam tangan pintar dengan OS yang disesuaikan pada tahun 2013 tetapi beralih ke OS yang berbeda setelah Google menganggap langkah tersebut sebagai pelanggaran AFA.
(jsn/fay)