Saat ini ada tindakan tegas bagi mereka yang gemar menonton secara ilegal atau pembajakan pada aplikasi streaming seperti Netflix, Prime Video, Sky dan aplikasi lainnya.
Di Italia, pihak kepolisian telah menangkap sekitar 240 orang karena telah berlangganan IPTV bajakan yang menawarkan harga langganan lebih murah dibandingkan harga resminya.
Diketahui paket biaya berlangganan Netflix di Italia mulai dari 9,99 euro atau sekitar Rp 169 ribu per bulannya. Sedangkan untuk berlangganan IPTV bajakan lebih murah di mana pengguna hanya perlu berlangganan 8,95 euro atau sekitar Rp 143 ribu per bulannya .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap 240 orang ini terjadi di Piacenza, Italia setelah polisi berhasil melacak para pelanggan penyedia layanan TV bajakan. Para pelanggar ini akan diancam dengan hukuman penjara selama delapan tahun atau denda hingga 22 ribu Euro atau sekitar Rp 370 jutaan.
Ini menjadi langkah kepolisian Italia untuk memerangi aksi pembajakan di TV, games dan film. Pada tahun lalu mereka berhasil menangkap 223 orang untuk kasus serupa.
Tak hanya di Italia, negara lain seperti Inggris juga memiliki tim penegak hukum yang dinamai FACT di mana mereka bekerja sama dengan polisi untuk menyelidiki kasus streaming ilegal.
"Dengan mengambil langkah-langkah ini, kami telah mengirimkan pesan kepada pengguna bajakan. Pembajakan adalah penipuan dan siapapun yang melakukan ini untuk mengambil keuntungan finansial dianggap adalah sebuah kejahatan yang akan ditindak serius oleh polisi," ujar CEO FACT, Kieron Sharp.
"Kami menggunakan berbagai taktik untuk mencegah penyediaan streaming secara ilegal," lanjutnya.
(jsn/fay)