Dua Pemuda Tersandung Kasus CD Bajakan
- detikInet
San Francisco -
Pembajakan sepertinya sangat sulit dikendalikan. Tak hanya di Indonesia, di Amerika sana, masalah bajak membajak juga mendapat perhatian serius pihak berwajib.Setelah melakukan razia besar-besaran di Amerika, pihak berwajib berhasil menangkap dua orang pemuda. Mereka adalah Ye Teng Wen, 30, dan Hao He, 30. Keduanya berasal dari Union City, California. Wen dan He terjerat kasus pembajakan CD musik dan software komputer. Wen dan He telah membajak CD musik, software keamanan komputer milik Symantec, dan software Adobe Systems Photoshop. Keduanya dinyatakan bersalah dan dikenai lima pasal kejahatan terkait pembajakan.Pengacara Amerika Serikat untuk wilayah California Utara, Kevin Ryan, mengatakan mereka (Wen dan He-red) telah membuat 200.000 CD ilegal yang kebanyakan dari musik Latin. Selain Wen dan He, Yaobin Zhai, 33, disinyalir juga terlibat kasus tersebut."Ini adalah kasus terbesar yang pernah terbongkar terkait pembuatan CD bajakan di Amerika Serikat," papar Ryan di konferensi pers, seperti dilansir detikINET dari Reuters Selasa (4/4/2006).Ryan juga mengatakan pihaknya telah menyita hampir setengah juta CD bajakan dan 5.500 stamper yang dipakai untuk membuat produk bajakan. Masing-masing dari lima pasal yang dijatuhkan ke pemuda itu -- termasuk pelanggaran hak cipta, pelanggaran merek dagang dan memperdagangkan label palsu -- akan dikenai hukuman penjara maksimum lima tahun.Menurut laporan, sidang putusan hukuman untuk Ye dan Hao akan ditetapkan beberapa hari lagi. Sedangkan Zhai, yang konon tidak dinyatakan bersalah, akan menghadap ke pengadilan Mei mendatang.Sementara itu, pejabat industri musik mengatakan pembajakan berimbas pada penjualan CD dalam beberapa tahun ini. Secara keseluruhan, ungkap Recording Industry Association of America, penjualan musik di Amerika Serikat turun 0,6% menjadi US$ 12,27 miliar (US$ 1 = Rp 9.018 Sumber: detik.com) pada 2005. (dwn)
(dwn/)