Muhammad Kece dan 4 Kasus Youtuber Kontroversial di Indonesia
Hide Ads

Round-up

Muhammad Kece dan 4 Kasus Youtuber Kontroversial di Indonesia

Tim Detik - detikInet
Jumat, 27 Agu 2021 07:16 WIB
YouTuber Muhammad Kece
Muhammad Kece dan 4 Kasus Youtuber Kontroversial di Indonesia (Foto: dok ist)

4. Jozeph Paul Zhang

Jozeph Paul Zhang, dinyatakan sebagai tersangka, setelah pernyataan kontroversialnya di sebuah forum diskusi online di Zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam'.

Video tersebut juga ditayangkan ke YouTube pribadinya, dengan menyinggung umat Islam yang puasa, akan tetapi, dirinya yang merasa lapar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau kita lihat, sekarang di Indo kan pada lagi puasa ya. Kalau di Eropa juga lagi pada... bukan lagi pada puasa, lagi duniawi nggak puasa. Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak. Tahun 3 bablas nggak yang puasa, Allah nggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Nggak, Allah lagi dikurung di Ka'bah," katanya sambil tertawa.

Jozeph juga mengatakan, bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 dan menantang bagi siapapun, untuk melaporkannya ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," sambungnya.

Sementara itu, ia belum ditangkap hingga saat ini. Kabar terbaru dari pelapor, atas nama Husin Shahab, Jozeph yang awalnya berada di Jerman kini telah pindah ke Belanda.

Ia mengatakan hal tersebut menjadi kendala, karena Belanda tidak memiliki hukum soal ujaran kebencian atau penghinaan agama seperti di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun, mengungkapkan kabar terbaru dari pengejaran Jozeph.

Agus mengatakan penerbitan red notice terhadap Jozeph tak kunjung terbit hingga saat ini, Menurutnya, NCB Interpol tidak merespons hal tersebut.

Pihaknya menyebutkan terkendala sesuatu. Di mana tersangka menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri, yaitu antara Jerman dan Belanda.

5. Muhammad Kece

Selanjutnya yang terbaru, yakni Muhammad Kece yang juga menjadi tersangka, karena ucapannya dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang kontroversial, mengenai kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Ia juga mengganti ucapan salam umat Islam, di mana kata Allah diganti menjadi Yesus.

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatuh," ucap Kece, dalam video di channel YouTube-nya.

Tidak sampai di situ saja, Kece menyampaikan bahwa ajaran-ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar dan harus ditinggalkan. Ia menambahkan, Muhammad dekat, dikerumuni jin dan tidak ada ayat yang menyampaikan Muhammad dekat dengan Allah.

Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, mengatakan sangat mengutuk perkataan Muhammad Kece dan orang-orang yang terlibat.

Setelah semua bukti terkumpul, di mana Polri bekerja sama dengan Kominfo, mengubah kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dengan Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI, Muhammad Kece ditangkap di Bali oleh Bareskrim Polri.

"Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi (25/8).

(hps/fay)