Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Anggota DPR: Jangan Ada Kambing Hitam Kasus VoIP Telkom

Anggota DPR: Jangan Ada Kambing Hitam Kasus VoIP Telkom


- detikInet

Bandung - Anggota Komisi I DPR, Deddy Djamaludin Malik, berharap kasus VoIP Telkom tidak sampai mengkambinghitamkan pihak tetentu. Hal itu diungkapkan Deddy saat menjenguk jajaran pejabat Telkom yang saat ini ditahan di Polda Jawa Barat. "Kita harapkan ada fairness dan tidak ada kambing hitam. Kita belajar pada pengalaman kasus Telkom, Undang-Undang Telekomunikasi itu tidak sempurna dan harus diamandemen," ujarnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa petang (28/3/2006). Deddy mengharapkan pemerintah bisa bertanggungjawab atas Undang-Undang No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi tersebut. "Jangan ada celah untuk cari kambing hitam. Tendensinya ada arah politisasinya," ia menambahkan. Anggota DPR dari fraksi PAN itu pun meminta agar proses hukum kasus Voice over Internet Protocol (VoIP) Telkom itu berlangsung cepat. "Kita minta dipercepat saja. Teknologi VoIP ini unregulated" ujarnya. Pada kesempatan itu Deddy menjenguk tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kasus interkoneksi PT Telkom. Pejabat Telkom yang ditahan di Mapolda Jabar adalah John Welly, Komarudin, dan Dodi Sujani. Satu tersangka lainnya, Sigit Pramono, saat ini dirawat di rumah sakit karena menderita demam berdarah. Hingga saat ini Mapolda Jabar masih menetapkan 11 tersangka dalam kasus tersebut. Kasus itu populer disebut kasus VoIP karena melibatkan penggunaan teknologi telepon internet alias VoIP. (wsh) (wsh/)






Hide Ads