Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2009-2014 Tifatul Sembiring mengatakan, migrasi TV analog ke digital sudah dilakukan sejak era kepemimpinannya.
Hanya saja proses Analog Switch Off (ASO) tersebut tidak bisa terealisasi dan baru dilakukan pada era Menkominfo Johnny G. Plate.
"Dari dulu sudah dicanangkan akan tetapi, mohon maaf, ada pihak-pihak yang menghalang-halangi. Mereka tidak mau berkompetisi dengan stasiun TV lain. (Padahal) ini untuk bangsa," ujar Tifatul dalam temu kangen virtual Menuju 20 Tahun Kominfo, Rabu (4/8/2021).
"(Migrasi TV analog ke digital) itu sudah di jalan yang tepat, jadi menurut saya dipercepat, karena dunia sudah berubah," sambungnya.
Lebih lanjut, Tifatul mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada pabrik yang memproduksi TV analog. Hal itu mendasari dipercepatnya proses Analog Switch Off.
"Sekarang ini kalau ngomongin analog, itu sudah berubah, ekonomi digital, apalagi di masa pandemi ini, seperti belajar online sampai belanja online," ucapnya.
"Spektrum yang dipakai TV saat ini itu frekuensi emas, mahal. Jadi, kalau pindah analog ke digital banyak keuntungannya. Satu kanal TV bisa dibagi 12 stasiun TV yang sebelumnya satu stasiun TV saja," tuturnya.
"Dari segi konsumsi listrik, kalau sudah digital itu cuma 40 watt, kalau TV analog itu bisa 200-300 watt. Lalu, keuntungan sisa spektrum buat kepentingan yang lain, telekomunikasi, keamanan, dan lain-lain," pungkasnya.
Proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off tengah berlangsung. Kominfo membagikan ke dalam lima tahap ketika mematikan TV analog di seluruh Indonesia.
Ini lima tahap migrasi TV analog ke digital:
- Tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021. Yang akan dilakukan pada enam wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.
- Tahap 2 diterapkan 31 Desember 2022 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota.
- Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.
- Tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.
- Tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.
Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"
(agt/fay)