Migrasi TV Analog ke Digital, Mimpi Lama yang Tertunda 10 Tahun
Hide Ads

Migrasi TV Analog ke Digital, Mimpi Lama yang Tertunda 10 Tahun

- detikInet
Kamis, 29 Jul 2021 17:14 WIB
Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo, Henry Subiakto
Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo, Henry Subiakto. Foto: Screenshot
Jakarta -

Suntik mati TV analog dan mengudaranya siaran TV Digital merupakan mimpi lama yang saat ini sedang diwujudkan. Analog Switch Off (ASO) tersebut akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021.

Migrasi TV analog ke digital dibagi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam lima tahap. Tahap 1 saat ini sedang berlangsung sampai 17 Agustus. Sedangkan, secara keseluruhan ditargetkan TV Digital rampung pada 2 November 2022.

Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo, Henry Subiakto mengatakan upaya migrasi TV analog ke digital sudah dilakukan sejak sedekade lalu. Hanya saja aturan dasar untuk suntik mati TV analog baru ada sejak kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Analog Switch Off (ASO) ini sudah diinginkan sudah laman, beberapa turunan tahun 2011 sudah ada, tapi baru benar-benar kita optimis sejak ada Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang memayungi beberapa persoalan, termasuk ASO," ujar Henry dalam webinar Sosialisasi TV Digital 2021, Kamis (29/7/2021).

"Kita sudah terlambat dalam artian digitalisasi TV karena belum ada payung hukum. Muncul Undang-Undang Cipta Kerja, di situ ASO paling lambat diselesaikan dua tahun sejak diundangkan pada 2 November 2020," sambungnya.

Masyarakat diimbau untuk mengecek kembali apakah TV miliknya sudah mendukung siaran TV digital atau masih kategori TV analog. Apabila masih berbentuk televisi tabung alias menggunakan teknologi lama, maka disarankan untuk memakai perangkat Set Top Box (STB) agar dapat menangkap siaran TV digital.

Teruntuk keluarga yang masuk tidak mampu, tapi punya televisi, maka pemerintah akan menyalurkan subsidi perangkat STB tersebut secara gratis.

Saat ini proses migrasi TV analog ke digital sudah dilakukan, yang mana Tahap 1 direncanakan selesai pada 17 Agustus 2021. Pada tahun ini juga, akan dilakukan suntik mati Tahap 2.

Setelah itu berlanjut ke Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 dengan target Analog Switch Off (ASO) ini pada 2 November 2022.

Berikut tahapan migrasi TV analog ke digital:

  • Tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021. Yang akan dilakukan pada enam wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.
  • Tahap 2 diterapkan 31 Desember 2022 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota.
  • Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.
  • Tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.
  • Tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.



(agt/fay)