Joe Biden Cabut Blokir TikTok dan WeChat
Hide Ads

Joe Biden Cabut Blokir TikTok dan WeChat

Virgina Maulita Putri - detikInet
Kamis, 10 Jun 2021 10:45 WIB
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mencabut perintah eksekutif yang memblokir TikTok dan WeChat di AS. Perintah eksekutif ini awalnya ditandatangani oleh mantan Presiden Donald Trump tahun lalu.

Biden mencabut dan menggantikan tiga perintah eksekutif era Trump yang berupaya untuk melarang perusahaan asal AS bertransaksi dengan TikTok dan WeChat. Salah satu perintah eksekutif itu juga berupaya melarang TikTok beroperasi di AS dan mencekalnya dari toko aplikasi.

Dalam perintah eksekutif terbarunya, Biden meminta Kementerian Perdagangan AS untuk mengidentifikasi aplikasi yang memiliki hubungan dengan pemerintah asing yang kemungkinan berisiko terhadap keamanan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Perdagangan AS juga diminta bekerjasama dengan badan pemerintahan lain untuk membuat rekomendasi untuk mencegah pengumpulan, penjualan dan transfer data sensitif pengguna AS ke musuh asing.

Tapi perintah tersebut tidak membahas tindakan atau investigasi yang diambil oleh Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS).

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, pemerintahan Trump meminta ByteDance untuk menjual TikTok ke perusahaan AS jika tetap ingin beroperasi di Negeri Paman Sam. Beberapa perusahaan maju sebagai calon pemilik baru TikTok, termasuk Oracle yang terpilih sebagai 'penyedia teknologi terpercaya'.

CFIUS sempat memberikan ByteDance tenggat waktu untuk menjual bisnis TikTok di AS, tapi tenggat waktu ini terus diundur. Penjualan TikTok kepada Oracle pun tidak pernah terwujud.

"Tindakan CFIUS masih berada dalam diskusi aktif oleh pemerintah AS," kata petinggi senior pemerintah AS, seperti dikutip dari The Verge, Kamis (10/6/2021).

Perintah yang mencabut blokir TikTok dan WeChat ini merupakan langkah terbaru yang diambil pemerintahan Biden untuk mengatasi ancaman dari China. Pekan lalu, Biden menandatangani perintah terpisah yang memperluas larangan bagi perusahaan AS yang ingin berinvestasi ke perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer China.

Peraturan ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Trump tapi diperluas oleh Biden yang melarang perusahaan AS untuk menanamkan investasi ke 59 perusahaan, termasuk perusahaan yang membuat dan menggunakan teknologi untuk memata-matai kelompok Muslim minoritas di China dan kelompok anti pemerintah di Hong Kong.

(vmp/vmp)