WhatsApp menggugat pemerintah India sebagai bentuk protes atas regulasi baru yang mengharuskan aplikasi messaging itu melanggar privasi pengguna. Anak perusahaan Facebook ini melayangkan gugatannya di Pengadilan Tinggi New Delhi pada Rabu (26/5).
Dalam regulasi baru tersebut, pemerintah India mewajibkan WhatsApp dan perusahaan media sosial lainnya untuk melacak dan mengidentifikasi pengirim sebuah pesan jika diminta oleh pemerintah.
WhatsApp mengatakan mereka tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena untuk mengungkap identitas pengirim pesan asli mereka harus membongkar enkripsi end-to-end untuk pengirim dan penerima pesan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat sipil dan pakar teknis di seluruh dunia secara konsisten berargumen bahwa persyaratan untuk 'melacak' pesan pribadi akan merusak enkripsi end-to-end dan berujung pada penyalahgunaan," kata WhatsApp dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari TechCrunch, Kamis (27/5/2021).
"WhatsApp berkomitmen untuk melindungi privasi pesan pribadi orang-orang dan kami akan terus melakukan semua yang kami bisa dalam hukum India," sambungnya.
India pertama kali meminta WhatsApp untuk memudahkan pelacakan pengirim pesan asli pada tahun 2018. Saat itu WhatsApp memang kesulitan menghadapi penyebaran misinformasi di India yang beberapa di antaranya berujung pada kekerasan.
Tapi permintaan itu baru menjadi hukum pada tahun ini. Ketentuan 'traceability' atau dapat dilacak ini merupakan bagian dari regulasi IT terbaru di India, yang salah satunya mengharuskan perusahaan media sosial untuk menetapkan petinggi di India dan memudahkan pemerintah menghapus postingan yang dianggap menghina.
Pemerintah India memberikan waktu tiga bulan bagi perusahaan media sosial, termasuk Whatsapp dan Facebook, untuk menuruti aturan baru ini, dan tenggat waktunya jatuh pada Rabu (26/5) kemarin.
Gugatan WhatsApp ini dinilai tidak biasa karena selama ini Facebook terus mencoba mengikuti permintaan India untuk melindungi bisnisnya. Saat ini India merupakan pasar terbesar WhatsApp dengan jumlah pengguna sekitar 400 juta atau seperlima dari jumlah pengguna WhatsApp di seluruh dunia.
Saat ini WhatsApp juga sedang menghadapi gugatan pemerintah India di pengadilan yang sama karena kebijakan privasi terbarunya yang kontroversial. Sejak diumumkan pada Januari lalu, pemerintah India terus meminta WhatsApp untuk menarik kebijakan tersebut.
Gugatan WhatsApp ini datang di saat hubungan antara pemerintah India dan media sosial yang terus memanas. Bulan lalu, pemerintah India meminta Facebook, Instagram dan Twitter untuk menghapus postingan yang mengkritik cara Perdana Menteri Narendra Modi menangani krisis COVID-19.
Pekan lalu, pemerintah India juga keberatan karena Twitter menandai beberapa cuitan politisi lokal sebagai 'media yang dimanipulasi'. Karena keberatan ini, kepolisian New Delhi sampai menggerebek kantor Twitter di India untuk mencari informasi.
(vmp/fay)