Lewat IRC, Virus Disebar dan Data Dicuri
- detikInet
Jakarta -
Jalur kongkow-kongkow Internet Relay Chat (IRC) dimanfaatkan untuk menyebarkan virus. Sang pembuat virus, menggunakannya untuk mencuri data perbankan. Untungnya, penyebar malware tersebut sudah dapat tiket ke hotel prodeo. Pria asal Seattle, Amerika Serikat (AS) itu, terancam hukuman 10 tahun penjara. Pria penyebar program jahat itu bernama Richard Honour (30). Malware yang dilepaskannya, membuka akses tanpa izin pada komputer-komputer korban. Lewat akses tersebut, Honour kemudian mencuri informasi identitas perbankan seseorang secara ilegal.Catherine Hanaway, jaksa kasus tersebut, menjelaskan bahwa Honour kini telah ditahan menyusul dakwaan pada 23 Februari 2006 lalu. Seperti yang dikutip detikINET dari SeattlePI, Selasa (07/03/2006), Honour dinyatakan bersalah karena telah mengembangkan dan menyebarkan program malware. Program yang disebarkan Honour menginfeksi sistem komputer yang terkait DarkMyst, sebuah ruang chat IRC yang bermarkas di Missouri. Karena perbuatannya, Honour harus menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dengan denda sebesar US$ 250.000. (amz/wsh)
(wsh/)