Pemerintah Godok Aturan TKDN untuk Perangkat 5G
Hide Ads

Pemerintah Godok Aturan TKDN untuk Perangkat 5G

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 07 Apr 2021 16:45 WIB
FILE PHOTO: An employee displays a Huawei 5G Smartphone Mate 20X smartphone at a Sunrise telecommunications shop in Opfikon, Switzerland June 21, 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo
Foto: Arnd Wiegmann/Reuters
Jakarta -

Pemerintah berencana menerapkan aturan bahwa perangkat 5G yang ada di Indonesia harus memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), seperti yang telah dilakukan pada perangkat 4G.

"Tentunya kehadiran 5G di Indonesia harus memberikan kesempatan dan peluang dalam negeri kita sendiri, dimulai dari Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN," ujar Menkominfo Johnny G Plate dalam rapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Saat ini, seperti disampaikan Johnny, untuk mendongkrak perekonomian dalam negeri dengan pemberlakuan TKDN pada perangkat 5G, diperlukan sinergi dengan Kementerian Perindustrian dan pelaku usaha industri dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Perangkat 5G jenis handset nilai TKDN setidaknya sama dengan TKDN 4G, yaitu sebesar 30%," ungkap Johnny.

Untuk Base Transceiver Station (BTS) juga tidak lepas dibidik agar komponennya ada buatan anak negeri. Salah satu telah dilakukan adalah penguasaan teknologi Open Radio Access Network (RAN) melalui kerja sama riset Universitas Telkom dengan vendor global.

"Kajian yang itensif melibatkan Kementerian Perindustrian dan pelaku industri dalam negeri agar itu bisa dilakukan. Segenap upaya tersebut bermuara dan bertujuan bersama kita untuk mendorong Indonesia jadi negara produsen, setidaknya komponen tidak semata-mata sebagai pasar dan negara konsumen," tutur Menkominfo.

Selain itu, langkah pemerintah agar 5G memberikan kesempatan dan peluang potensi dalam negeri dalam hal mengembangkan potensi developer lokal aplikasi (termasuk IoT), serta menyiapkan talenta digital berkompetensi 5G.

"Membangun 5G tidak cukup hanya membangun infrastrukturnya, tetapi juga ekosistem aplikasinya. Aplikasi lokal perlu terus dikembangkan agar mampu bersaing dengan aplikasi luar negeri," kata pria berkacamata ini.

"Pembangunan talenta digital berwawasan 5G perlu dilakukan secara komprehensif. Hal ini dapat diawali dengan penyiapan talenta digital di sisi hulu melalui jalur pendidikan formal sebagai perwujudan peran dan tugas perguruan tinggi mendidik masyarakat Indonesia agar unggul dan berdaya saing," pungkasnya.




(agt/fay)