Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan cara kerja Pusat Monitoring dalam memantau kualitas layanan operator seluler.
Pusat Monitoring yang dibangun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nantinya akan memantau kualitas layanan operator seluler di 515 kabupaten/kota, meliputi kualitas layanan telekomunikasi, mulai dari layanan telepon, SMS, dan internet.
"Pemantauan secara menyeluruh dilakukan sekitar bulan September," ujar Johnny kepada detikINET, Kamis (1/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikannya, Pusat Monitoring tersebut akan menampilkan empat dashboard yang saling berkaitan, yaitu dashboard Manajemen Infrastruktur, dashboard Quality of Service (QoS), dashboard Quality of Experience (QoE), dan dashboard Aduan Masyarakat.
Pusat Monitoring akan menampilkan 4 dashboard yang saling berkaitan, yaitu:
1. Dashboard manajemen infrastruktur, yang akan menampilkan seluruh infrastruktur telekomunikasi dan akan menampilkan mengenai ketersediaan jaringan dari masing-masing operator.
Operator diwajibkan untuk mengirimkan data alarm apabila terdapat adanya jaringan infrastruktur yang down/mati (untuk selular ketika kondisi critical/major dan untuk fiber optik cut bagi penyelenggara fixed broadband)
2. Dashboard Quality of Service (QoS), dalam dashboard ini akan menampilkan mengenai data dari hasil pengukuran perangkat QoS yang melakukan pengukuran baik secara drive test maupun statik test yang difokuskan di jalan-jalan arteri dan pusat-pusat strategis di wilayah 514 kabupaten/kota.
Dengan ketersediaan awal 38 perangkat, estimasi pengukuran dilakukan untuk satu kabupaten/kota sebanyak satu kali dalam satu bulan.
3. Dashboard Quality of Experience (QoE), dashboard ini akan menampilkan data dari aplikasi yang dikembangkan oleh Kominfo yang akan menampilkan mengenai kondisi layanan telekomunikasi dimana pengguna aplikasi tersebut berada.
Aplikasi ini akan dijadikan sebagai data awal juga ketika dalam satu lokasi terdapat ada layanan yang kurang baik, menjadi tujuan perangkat QoS untuk melakukan pengukuran secara komprehensif.
4. Dashboard Aduan Masyarakat. Dalam dashboard ini, Pusat Monitoring dapat memantau dan melakukan tindak lanjut apabila ada aduan dari masyarakat terkait dengan layanan yang kurang baik.
"Terhadap adanya hasil pengukuran baik itu dari perangkat QoS, QoE maupun aduan masyarakat yang ditemukenali ada layanan yang di bawah standar yang ditentukan, Pusat Monitoring akan secara otomatis mengirimkan ticketing kepada penyelenggara telekomunikasi untuk segera dilakukan perbaikan," pungkasnya.
(agt/fay)