Gara-Gara Situs Porno, Tentara Disidang
- detikInet
Jakarta -
Tujuh tentara penerjun AS dari divisi elit 82nd Airborne terkena dakwaan keras karena terlibat skandal situs porno. Mereka terancam dipecat. Ketujuh tentara itu didakwa menerima bayaran untuk melakukan hubungan seks sesama jenis yang direkam untuk sebuah situs porno. Hukum Militer Amerika Serikat (AS) melarang hubungan seks yang direkam. Ketiga tentara yang terancam dipecat adalah Richard Ashley, Wesley Mitten dan Kagen Mullen. Persidangan akan digelar 7 Maret 2006. Demikian dikutip dari Cnet, oleh detikINET, Minggu (26/02/2006).Ketiga pria itu juga didakwa melakukan sodomi dan 'bertindak layaknya germo'. Sedangkan Mullen mendapat tuduhan tambahan perzinahan. Empat tentara lain yang terlibat namanya dirahasiakan. Mereka akan dikenai sanksi berupa penurunan pangkat, pelarangan, dan peniadaan satu bulan gaji. Juru bicara 82nd Airborne, James Wilt, mengatakan mereka yang terlibat akan direkomendasikan untuk dipisahkan dari ketentaraan. Wilt menjelaskan, dakwaan tersebut merupakan lanjutan dari penyelidikan sejak sebulan lalu. Di Militer AS berlaku prinsip 'don't ask, don't tell'. Prinsip ini mencegah pejabat militer untuk mempertanyakan orientasi seksual pasukannya. Namun, memungkinkan pemecatan anggota yang mengaku homoseksual secara terbuka. (wsh)
(wsh/)