Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Terkait Kasus VoIP
Dirut Telkom akan Jenguk Punggawanya
Terkait Kasus VoIP

Dirut Telkom akan Jenguk Punggawanya


- detikInet

Jakarta - Dirut PT Telkom Tbk Arwin Rasyid berencana mengunjungi salah satu punggawanya, Direktur SDM Jhon Welly, yang saat ini dalam pemeriksaan Polda Jabar dan berstatus tersangka perihal kasus manipulasi pulsa dalam bisnis interkoneksi Voice over Internet Protocol (VoIP)."Saya rencananya mau ke Bandung untuk ketemu beliau (John Welly-red)," kata Arwin kepada detikINET di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/2/2006).Selain Jhon Welly, Polda Jabar juga telah menahan tiga pejabat Telkom lainnya, yaitu mantan Direktur Operasional dan Pemasaran Komarudin Sastra K, mantan Kepala Divisi Network Dodi Sudjani, dan mantan Kepala Probis VoIp Endy Prijanto. Ketiganya sudah meringkuk di tahanan sejak Rabu, (28/12/2005). Polda Jabar juga menahan dua pejabat lain non-Telkom, yakni dari PT Mobisel. Direktur SDM Telkom itu tersandung kasus dugaan korupsi yang berkaitan erat dengan teknologi suara berbasis protokol internet yang dikembangkan Telkom yakni dikenal dengan nama Voice Over Data (VOD) atau VoIP. PT Telkom mengembangkan teknologi ini sejak tahun 1999 dengan dibantu oleh rekanan PT Telkom, yakni Mobisel dan GlobalTech.PT Telkom menilai bisnis VoIP ini memiliki peluang bagus dan dianggap akan memiliki peluang pasar yang baik. Teknologi ini juga dinilai memiliki beban biaya teknologi yang murah. Hingga saat ini bisnis VoIP PT Telkom masih berjalan.Namun, dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Jawa Barat sejak tahun 2002 terendus bahwa oknum PT Telkom dan Mobisel diduga telah melakukan tindakan korupsi dalam mengembangkan bisnis tersebut. Salah satu modusnya, oknum PT Telkom dan Mobisel telah melakukan manipulasi harga pulsa kepada konsumen pemakainya.Caranya, Mobisel sebagai penyedia jasa internet menjatuhkan harga normal kepada konsumen jika menggunakan percakapan sambungan langsung internasional dan sambungan langsung jarak jauh dengan teknologi VoIP tersebut. Namun, selanjutnya Mobisel membayar tagihan pulsa SLI atau SLJJ tersebut kepada PT Telkom dengan harga pulsa lokal.Untuk melakukan manipulasi pulsa tersebut, Mobisel menggunakan alat yang disebut dengan E1. Selain itu Polda Jabar menilai bahwa Mobisel sendiri telah melakukan pelanggaran surat kontrak kerja sama dengan PT Telkom dalam mengembangkan bisnis VoIP tersebut.Hingga saat ini, Jhon Welly sendiri masih dalam penyidikan kepolisian daerah Jawa Barat. "Belum ada progress atau keputusan apa-apa. Telkom dalam posisi sulit untuk protes karena sudah dalam proses hukum," ujar Arwin lirih."Dia masih dalam status Polda. Kita harap bisa ada perubahan status. Sekarang statusnya masih tersangka," tambahnya. Posisi Direktur SDM di tubuh Telkom sementara dipegang oleh Direktur Consumer Market Guntur Siregar. (rou) (rou/)





Hide Ads