Jaringan Pembajak Lintas Benua Terungkap
- detikInet
Jakarta -
Pengadilan Amerika Serikat telah menetapkan dakwaan terhadap 19 orang yang diduga terlibat jaringan pembajakan lintas benua. Jaringan tersebar dari Amerika Serikat, Amerika Latin, hingga Australia. Seluruh 19 tersangka tersebut didakwa melakukan pembajakan game, film, software komputer grafis, program desktop publishing, dan aplikasi spreadsheet. Total jenderal, kejahatan mereka bernilai lebih dari US$6.5 juta (US$ 1 = Rp 9.314 sumber:citibank/google.com)."Para pencuri online ini mengira dunia cyber bisa melindungi mereka dari tuntutan dan penangkapan. Tapi, kami punya hak menembus jaringan rahasia mereka dan menangkap mereka karena melakukan tindak kriminal," ujar Patrick Fitzgerald, Jaksa Negara Amerika Serikat. Demikian seperti yang dilansir detikINET dari Associated Press, Kamis (02/02/2006).Para pembajak yang rata-rata bekerja di lingkup teknologi tinggi ini diketahui tersebar di 9 negara bagian di Amerika Serikat. Dua pelaku bahkan diketahui berasal dari Australia dan Barbados. Proses ekstradisi terhadap keduanya sedang berlangsung. Mereka tergabung dalam kelompok RISCISO, sebuah kelompok penggemar bajakan yang berdiri sejak 1993. Setiap tersangka diancam akan dijatuhi maksimum hukuman 5 tahun penjara. 15 diantaranya juga tersangkut kasus pelanggaran izin dan hak cipta dengan hukuman maksimal 3 tahun penjara. (amz/wsh)
(wsh/)