Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota belajar. Bantuan kuota internet gratis untuk mendukung proses kegiatan pembelajaran jarak jauh atau belajar online selama pandemi COVID-19.
Bantuan kuota belajar Kemendikbud ini akan berlangsung selama empat bulan, terhitung dari bulan September sampai Desember 2020. Berikut sejumlah pertanyaan terkait bantuan ini, menyangkut kuota belajar Kemendikbud untuk apa saja hingga daftar aplikasi kuota belajar Kemendikbud.
Anggaran Rp 9 Triliun
Penyaluran bantuan kuota belajar Kemendikbud membutuhkan anggaran sebesar Rp 9 triliun. Informasi tersebut terungkap saat Mendikbud Nadiem Makarim raker dengan Komisi X DPR RI (27/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," kata Nadiem.
Dalam paparan yang ditampilkan saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem berjanji memberikan bantuan anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Nadiem juga menyediakan tambahan penerima tunjangan sebesar Rp 1,7 triliun dari tunjangan guru, dosen, sampai guru besar.
Kumpulkan Data Penerima Kuota Belajar
Aturan pemberian kuota internet gratis ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik. Surat tersebut meminta pihak sekolah melengkapi data siswa, sehingga pemberian kuota internet untuk proses belajar bisa berjalan dengan baik.
"Menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik," tulis edaran tersebut, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri.
Aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan berisi informasi terkait guru, siswa, sekolah, dan tenaga pendidikan. Pemerintah menyatakan tenggat pengisian nomor handphone siswa dalam Dapodik adalah 11 September 2020.
Kuota belajar Kemendikbud nantinya akan dikirim langsung ke nomor handphone sesuai Dapodik.
Untuk mahasiswa, aturan pemberian kuota gratis tercantum dalam surat edaran nomor 821/E.E1/SP/2020. Kuota sebesar 50 GB diberikan berdasarkan data dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Dengan aturan tersebut, pihak perkuliahan diminta melakukan pembaruan data dengan batas akhir pada 11 September 2020.
Dengan aturan tersebut, siswa hanya akan mendapat kuota belajar Kemendikbud jika terdaftar dalam Dapodik. Untuk mahasiswa harus terdaftar dalam PD Dikti, yang merupakan pangkalan data milik pemerintah. Bagi yang mengharapkan kuota internet gratis, tidak ada salahnya mengecek nama lebih dulu dalam Dapodik atau PD Dikti.
Kelompok Penerima Bantuan
Untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ), pemerintah bekerja sama dengan operator telekomunikasi memberikan bantuan kuota akses internet.
"Kami mendengarkan keluhan para pendidik, orang tua, para pelajar yang harus melakukan PJJ namun terkendala akses internet. Agar kegiatan PJJ bisa berjalan dengan baik, kami menjawabnya dengan solusi berupa bantuan kuota belajar," kata Mendikbud Nadiem.
Ada empat kelompok yang berhak mendapatkan bantuan kuota belajar gratis:
- Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Mahasiswa dan dosen.
Adapun syarat penerima bantuan kuota belajar adalah sebagai berikut:
Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali
Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Belum Dapat Kuota Belajar Kemendikbud Juga?
Tenang, disebutkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, penyaluran kuota belajar Kemendikbud ini dilakukan dalam beberapa tahap selama periode September hingga Desember 2020. Setiap bulannya, ada dua kali tahap pembagian yang detailnya seperti pada gambar di bawah ini.
"Bagi yang belum menerima jangan khawatir, karena ini dilakukan secara bertahap. Dan di tanggal berapapun penerima mendapatkan kuota, masa berlaku akses internetnya akan sama, sesuai pengaktifan sejak menerima bantuan," kata Nadiem.
Lalu apa yang harus dilakukan jika belum juga mendapatkan bantuan kuota belajar? Menteri Nadiem meminta agar peserta didik maupun pendidik melakukan tiga hal berikut ini:
- Lapor kepada pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah) untuk mendapatkan bantuan kuota belajar
- Sampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan
- Cek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.