Postel Resmikan Tujuh Nama Anggota BRTI
- detikInet
Jakarta -
Departemen Komunikasi dan Informatika (depkominfo) telah meresmikan ketujuh anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Siapa saja mereka?Melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 01/KEP/M.KOMINFO/01/2006 tentang Penetapan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), ketujuh calon anggota BRTI kini resmi berstatus anggota BRTI.Surat keputusan tersebut ditandatangani Menteri Sofyan Djalil pada 5 Januari 2006. Surat tersebut meresmikan berakhirnya masa jabatan lima anggota BRTI yang menjabat pada periode sebelumnya, tahun 2003 sampai 2005. Dan mulai 5 Januari, anggota BRTI yang baru dinyatatan resmi menjabat. Ketujuh anggota BRTI baru ini, terdiri dari Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar yang menjabat ketua merangkap anggota. Ada juga dua nama lama, yaitu Ir. Koesmarihati dan Hery Nugroho SE, M.Si dari unsur masyarakat. Sementara nama-nama baru adalah adalah Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, SH, MH (dari unsur pemerintah); Dr. Ir. Bambang P. Adiwiyoto, M.Sc; Ir. Heru Sutadi, M.Si dan Kamilov Sagala, SH, MH, ketiganya dari unsur masyarakat."Dari segi jumlah, semula anggota komite berjumlah lima orang (termasuk ketua) dan kini bertambah menjadi tujuh, yaitu penambahan satu anggota dari unsur pemerintah dan satu anggota pula dari unsur masyarakat," kata Gatot S Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas.Sebelumnya, panitia seleksi menggelar konsultasi publik mengenai penetapan calon anggota BRTI. Hal tersebut menurut Gatot, digelar untuk memenuhi aspek transparansi, profesionalisme, kredibilitas dan integritas dalam proses seleksi. Selanjutnya, para anggota BRTI akan dilantik pada tanggal 17 Januari 2006. Dan BRTI memulai pekerjaan mereka di kantor yang terletak di Gedung Menara Ravindo, Lt. 11, Jl. Kebon Sirih, Kav. 75, Jakarta Pusat.
(nks/)