Banyak orang kaget ketika diberi tahu kalau Webinar adalah merek dagang terdaftar. Namun, ini dinilai relatif aman digunakan tanpa kuatir implikasi hukum.
Webinar adalah sebutan umum untuk seminar online di masa Pandemi Corona. Namun faktanya, ini adalah merek dagang yang didaftarkan di Kantor Paten dan Merek Jerman (Deutsches Patent und Markenamt) sejak 26 Maret 2003.
Definisi dari kegiatan 'Webinar' yang didaftarkan di Jerman adalah mencakup kontak ekonomi dan perdagangan lewat internet, presentasi perusahaan di internet, layanan periklanan, melakukan lelang termasuk di internet, penyewaan ruang iklan termasuk di internet, penyediaan informasi, platform dan portal di internet. Yang terakhir, mengadakan seminar dan konferensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak orang yang jadi khawatir penggunaan sebutan Webinar dalam acara mereka berpotensi melanggar hukum dan harus membayar denda dan sejenisnya. Namun pengacara Hak Kekayaan Intelektual dari Maiwald Intellectual Property di Jerman dan Uni Eropa, Susanna Heurung, berpendapat jika memakai sebutan Webinar, hal itu bukan otomatis pelanggaran merek dagang.
Dilansir detikINET, Selasa (1/9/2020) dari situs resmi Maiwald Intellectual Property yang juga berbasis di Jerman, Susanna Heurung menyebutkan ada beberapa hal yang menjadikannya relatif aman untuk memakai istilah Webinar:
1. Masalah penggunaan merek dagang
Persyaratan pertama untuk pelanggaran merek dagang adalah, terduga pelanggar menggunakan tanda yang dipermasalahkan sebagai merek dagang. Konsumen harus percaya bahwa tanda tersebut berasal dari perusahaan tertentu. Ini tidak terjadi dalam hal 'Webinar'.
"Meskipun hal ini mungkin tidak terjadi pada tahun 2003, kami yakin bahwa, setidaknya saat ini, konsumen tidak memahami 'Webinar' sebagai referensi untuk penyedia tertentu, tetapi hanya istilah yang sangat umum digunakan untuk seminar online," kata dia.
2. Penggunaan asli
Persyaratan selanjutnya adalah, pemilik merek dagang harus dapat membuktikan bahwa dia atau penerima lisensi telah menggunakan merek dagang tersebut dalam 5 tahun terakhir. Pendaftarnya adalah orang bernama Mark Keller yang beralamat di Kuala Lumpur, Malaysia dengan yang menunjuk perwakilan di Frankfurt, Jerman.
Namun menurut Susanna, tidak ada bukti yang bersangkutan menggunakan nama Webinar dalam 5 tahun terakhir. "Pada pantauan selama ini, sepertinya tidak ada bukti seperti itu," kata dia.
3. Validitas merek dagang
Merek dagang harus valid secara hukum. Namun ada keraguan dalam hal ini karena 'Webinar' sudah menjadi umum digunakan semua orang untuk seminar online. Susanna mengatakan, Kantor Paten dan Merek Jerman pada 3 Juli 2020 bahkan meminta pembatalan merek dagang 'Webinar' kepada pemiliknya.
"Nanti sama-sama kita lihat keputusannya dan apa yang akan terjadi pada merek dagang lain yang mengandung unsur 'Webinar," kata dia.
4. Pelanggaran hak
Menurut Susanna, ada perdebatan soal apakah ada pelanggaran hak. Istilah 'Webinar' dipakai di berbagai negara bertahun-tahun tanpa ada keberatan yang diajukan pemilik merek dagang.
"Tapi tiba-tiba sekarang banyak email peringatan yang dikirimkan," ujarnya.
Kesimpulan
Susanna menyimpulkan, penggunaan istilah 'Webinar' tidak otomatis merupakan pelanggaran hak merek dagang. Jika ada yang menerima email atau surat peringatan resmi, menurut dia itu kemungkinan ada beberapa argumen yang menentang penggunaan tersebut di pengadilan.
(fay/fyk)