Kominfo Tutup Aplikasi Boom Live Gegara Oknum Bidan Bugil
Hide Ads

Kominfo Tutup Aplikasi Boom Live Gegara Oknum Bidan Bugil

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 27 Agu 2020 15:57 WIB
ilustrasi smartphone
Ilustrasi. Foto: Unspslah
Jakarta -

Bukan hanya memblokir konten streaming pornografi, ternyata Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan menutup aplikasi Boom Live setelah sebelumnya ada oknum bidan bugil yang menayangkan aksi mesum di platform tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa penutupan aplikasi Boom Live tersebut dilakukan agar di masa depan tidak terjadi lagi tayangan negatif yaitu streaming pornografi.

"Kita tutup dulu untuk menghindari hal serupa terjadi lagi. Pastinya, mereka akan kita panggil," ujar Semuel kepada detikINET, Kamis (27/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun penutupan aplikasi Boom Live ini masih bersifat sementara alias bisa dibuka kembali setelah platform tersebut dipastikan telah mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, khususnya soal konten streaming.

"Ya, sampai mereka bisa memastikan bahwa tidak akan ada lagi hal-hal seperti ini terjadi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Aplikasi Boom Live jadi sorotan karena ada oknum bidan berinisial AWM (23) dipanggil polisi gegara diduga live bugil lewat media sosial. Dia diduga menyiarkan aksi bugil lewat aplikasi Boom Live.

Sebelumnya, Kominfo menyatakan telah melakukan investigasi dengan tindakan awal memblokir konten yang meresahkan tersebut. Semuel mengatakan bahwa sejak video viral oknum bidan bugil tersebut muncul dan jadi pemberitaan media massa, Kominfo langsung melakukan investigasi.

"Semenjak berita (oknum bidan bugil) ini terkuak di publik, kami sudah melakukan investigasi," ujarnya, sebelum akhirnya diputuskan Kominfo untuk langsung dilakukan penutupan aplikasi.

Adapn oknum bidan tersebut melakukan aksi bugil karena tergiur bisa meraup pendapatan hingga puluhan juta rupiah di aplikasi Boom Live.




(agt/fyk)