Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku langsung bertindak tegas terhadap tayangan streaming pornografi, seperti yang terjadi pada aplikasi Boom Live yang menampilkan oknum bidan bugil
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa sejak video viral oknum bidan bugil tersebut muncul dan jadi pemberitaan media massa, Kominfo langsung melakukan investigasi.
"Semenjak berita (oknum bidan bugil) ini terkuak di publik, kami sudah melakukan investigasi," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima detikINET, Kamis (27/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan yang ada, Semuel melanjutkan, setiap aplikasi streaming harus memiliki sistem filtering, khususnya untuk menghindari terjadi streaming 'pornografi' yang dilakukan oleh penggunanya. Adapun konten yang menayangkan adegan bugil itu pun diblokir oleh Kominfo.
"Jam 10 tadi kami sudah lakukan proses blokir. Untuk menghindari hal seperti ini terjadi lagi," tegas pria yang disapa Semmy ini.
Aplikasi Boom Live jadi sorotan karena ada oknum bidan berinisial AWM (23) dipanggil polisi gegara diduga live bugil lewat media sosial. Dia diduga menyiarkan aksi bugil lewat aplikasi Boom Live.
"Iya lewat aplikasi Boom Live," kata Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/8/2020).
Dia mengatakan AWM masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Kurniawi mengatakan pihaknya menggunakan cara-cara persuasif dalam penyelidikan kasus ini. Oknum bidan tersebut melakukan aksi bugil demi meraup hingga puluhan juta rupiah di aplikasi Boom Live.
(agt/fyk)