Kominfo Minta Anggaran 2021 Rp 22,57 Triliun, Apa Jokowi Setuju?
Hide Ads

Kominfo Minta Anggaran 2021 Rp 22,57 Triliun, Apa Jokowi Setuju?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 05 Agu 2020 10:36 WIB
bakti kominfo
Jokowi Setuju Anggaran Kominfo 2021 Jadi Rp 22,5 Triliun? (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengajukan anggaran sekitar Rp 22,57 triliun. Apakah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyetujui semua?

Kominfo diketahui berupaya untuk percepatan digitalisasi nasional, yang mana itu menjadi fokus dari instansi yang saat ini dinakhodai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Presiden menekankan bahwa salah satu dari empat program besar RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-red) 2021, yakni pembangunan infrastruktur Information and Communication Technology (ICT) yang diharapkan mendukung program yang akan meningkatkan kemampuan produktivitas dari belanja-belanja negara," tutur Johnny kepada detikINET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Johnny pun lantas memaparkan, terkait pembangunan infrastruktur ICT yang dimaksud, Kominfo sudah punya program agar konektivitas dalam empat tahun ke depan semua daerah-daerah terpencil, yang mana di dalamnya puskesmas, sekolah, madrasah, semua bisa terkoneksi.

"Pembangunan infrastruktur ICT ini membutuhkan investasi yang cukup besar dan Kementerian Keuangan bersama Bappenas akan mendukung agar transformasi digital bisa dirasakan masyarakat Indonesia dan bisa tetap connected secara cukup merata dan dengan sinyal yang lebih kuat. Besarnya anggaran pembangunan infrastruktur ICT (middle mile dan last mile) akan dituangkan dalam RAPBN 2021 sektor Kominfo," ungkap pria kelahiran Ruteng ini.

Terkait jumlah anggaran Kominfo 2021 yang disetujui Jokowi ini, Menkominfo belum bisa menyebutkannya.

"Besarnya anggaran belum ditetapkan, nanti akan masuk dalam RAPBN 2021," ucap Johnny.

Sebagai gambaran, sebelumnya, Johnny pernah mengatakan kalau instansinya membutuhkan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun.

Saat itu, Menkominfo mengatakan ada lima program prioritas digitalisasi nasional Kominfo, di antaranya berkaitan dengan penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pengelolaan spektrum frekuensi, pemanfaatan TIK, penataan pengelolaan pos dan informatika, serta komunikasi publik.

"Untuk mempercepat Digitalisasi Nasional, Kementerian Kominfo membutuhkan anggaran sebesar Rp 22,5 Triliun sehingga terdapat kekurangan Rp 16,8 Triliun untuk membiayai kebutuhan inisiatif baru," ucap Menkominfo.

Adapun ketika Rapat Kerja dengan Komisi I DPR pada Senin (22/6/2020) Menkominfo memaparkan fokus dari rencana dan anggaran Kominfo 2021 dalam mencapai percepatan digitalisasi nasional.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mendukung kebutuhan anggaran Kominfo 2021 terkait usulan kebutuhan anggaran tambahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 16,8 triliun dari total kebutuhan anggaran Kominfo 2021 sebesar Rp 22,5 triliun.




(agt/fay)