Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kasus 'Foto SBY', Terapi Kejut Komunitas Internet

Kasus 'Foto SBY', Terapi Kejut Komunitas Internet


- detikInet

Jakarta - Kasus olah foto 'SBY-Bambang Tri' menarik perhatian pemerintah. Diskusi bersama pemerintah, Blogger, pakar kriminologi, dan kepolisian pun digelar. Apa hasilnya?Diskusi tersebut digelar di Kantor Departemen Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rabu (14/12/2005). Topik utama diskusi adalah kasus penghinaan kepala negara yang menimpa Herman Saksono, Blogger asal Yogyakarta.Hadir dalam diskusi tersebut adalah pihak pemerintah yang diwakili oleh Cahyana Ahmadjayadi (Dirjen Aplikasi Telematika), Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Kisnu Widagso, wakil Kepolisian yang tidak mau diterbitkan namanya, dan Judith Monique Samantha. Sedangkan dari pihak Blogger dihadiri oleh Priyadi Iman Nurcahyo, Eko Juniarto, Boy Avianto dan beberapa Blogger lain. Kisnu Widagso, Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, mengakui bahwa tindakan Herman menempelkan wajah SBY bisa dianggap pelanggaran Pasal 134 KUHP."Saya lihat, apa yang dilakukan Herman, memang suatu pelanggaran. Tapi, pasal itu relevansinya lemah karena tidak ada tujuan makar yang bisa menggoyangkan tatanan negara," jelas Kisnu. Namun semua pihak yang hadir setuju bahwa yang dilakukan Heman adalah sebuah guyonan. Menurut Kisnu, kasus ini bisa menjadi semacam shock therapy. "Bisa menjadi shock therapy buat pengguna TI untuk punya social responsibility. Kedua, kejadian ini jadi contoh kasus uspaya tak terulang lagi," ia memaparkan. Namun di sisi lain, jika sampai dibawa ke pengadilan, kasus ini juga merugikan dari segi biaya. "Kedua, dengan dibawa ke pengadilan dan ada hukuman, manfaatnya apa buat pelaku? Toh masuk ke LP Cipinang juga gak ada manfaatnya kan?" Kisnu menambahkan. Perwira Polisi yang hadir dalam diskusi juga menyetujui pendapat Kisnu. Dirinya merasa kasus ini tak perlu diteruskan dan sudah cukup menjadi shock therapy. Akan tetapi, pihaknya akan menuruti perintah. "Kalau pemerintah meminta kita sidik lebih lanjut, kita akan ikuti prosedur," jelasnya. Cahyana pun menaruh harapan agar kasus ini tidak terulang lagi. Harapan yang sama, tutur Cahyana, juga disampaikan Menteri Kominfo Sofyan Djalil. "Komunitas TI, khususnya Blogger, supaya dapat mengambil pelajaran dan manfaat dengan adanya kasus ini," ujar Cahyana. Kemudian ia mengutip 'pesan' Menteri. "Semoga, kalaupun dihukum, hukumannya tidak berat. Kasus ini bisa jadi pembelajaran," Cahyana menambahkan. (wsh/)






Hide Ads