Ribuan situs tersebut terjaring dari 2017 hingga puncaknya akhir 2019, di mana pada Desember kemarin ada 534 situs streaming film bajakan yang diblokir. Itu merupakan angka pemblokiran tertinggi yang dilakukan Kominfo dalam kurun dua tahun terakhir.
Daftar situs streaming film bajakan yang diblokir oleh Kominfo, mulai dari LK21, Ganool, IndoXXI, Warung Bioskop, Nonton Film, hingga Cinema 21.
Kominfo menyebutkan 1.745 situs itu dinilai masuk ke dalam kategori yang melanggara Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dalam siaran persnya, Jumat (10/1/2020) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan pemblokiran 1.745 situs tersebut yang memuat konten bermuatan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"HKI ini dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain," sebutnya.
Menkominfo juga mengapresiasi kesadaran pemilik atau pengelola laman situs konten bajakan yang memutuskan untuk menutup layanan. Tindakan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet.
Berikut rekap data blokir situs streaming film bajakan pelanggaran HKI:
Bulan | 2017 | 2018 | 2019 |
Januari | 166 | 112 | 13 |
Februari | 1 | 1 | 0 |
Maret | 1 | 72 | 0 |
April | 9 | 0 | 0 |
Mei | 0 | 79 | 43 |
Juni | 0 | 1 | 0 |
Juli | 0 | 0 | 109 |
Agustus | 4 | 1 | 115 |
September | 9 | 19 | 192 |
Oktober | 0 | 11 | 61 |
November | 0 | 0 | 76 |
Desember | 0 | 116 | 534 |
Jumlah | 190 | 412 | 1.143 |
Total | 1.745 |
Simak Video "Kejagung Turunkan Tim untuk Pantau Langsung Proyek BTS 4G Kemenkominfo"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)