Wiratno, Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanggapi soal akses foto yang ditampilkan di website Wildlife Insights. Menurutnya tak sepatutnya foto-foto hewan itu disebarluaskan ke publik karena takut memudahkan pemburu bila sampai disebutkan lokasinya.
"Tidak sah. Bagus digunakan untuk petugas lapangan untuk buat planning lokasi mana yang prioritas dijaga. Bila bisa diakses publik. Bahaya," ungkapnya kepada detikINET melalui pesan singkat, Jumat (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun memberatkan pada poin bahwa semua hasil kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian hewan langka harus memiliki izin sekalipun pemasangan camera trap dilakukan sendiri dari organisasi perlindungan lingkungan.
"Saya tegaskan bahwa terhadap kerja sama tersebut tidak ada izin dari Kementerian LHK sebagai otoritas perlindungan satwa liar. Dirjen KSDAE tidak pernah memberikan izin untuk kerjasama tersebut," kata dia.
Wiratno menambahkan pemasangan camera trap terhadap satwa liar pun harus berdasarkan izin dari KSDAE. "Termasuk soal fund raising yang selama ini banyak menggunakan foto-foto satwa liar Indonesia, akan kita tertibkan," sambungnya.
Wildlife Insights adalah kecerdasan buatan besutan Google dan Conservation International untuk membantu mengatasi masalah konservasi hewan liar. Wildlife Insights menggunakan AI dan Google Cloud dengan tujuan supaya para ahli satwa dan siapa pun di dunia dapat mengawasi lebih dari 4,5 juta hewan di alam liar tanpa mengganggu habitat aslinya.
(ask/fay)