Sebagai informasi, simulcast yang kepanjangan dari simultaneous broadcast adalah siaran bersamaan antara digital dan analog.
Upaya ini ditempuh Menkominfo setelah melihat pergerakan industri, di mana para produsen televisi sudah mulai banyak memproduksi yang perangkat yang mendukung siaran digital. Selain itu, politisi asal Partai NasDem ini juga mengatakan bahwa sebagian dari masyarakat juga telah memiliki perangkat televisi yang mendukung siaran digital ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus bergerak ke digital, salah satu contohnya televisi. Pabrik-pabrik televisi sudah membuat televisi digital, siaran televisi belum digital. Masyarakat memiliki televisi yang sepenuhnya tidak bisa disajikan yang sesuai siaran dengan yang mereka miliki. Padahal infrastruktur itu bisa disediakan, maka dari itu kita perlu beralih dari analog ke digital yang dikenal analog switch-off," tutur Johnny saat wawancara eksklusif dengan detikcom di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Johnny menyadari bahwa migrasi ke siaran digital tidak bisa dilakukan begitu saja, perlu tahapannya, salah satunya dengan menggelar siaran simulcast.
"Saya harapkan tahun 2020 nanti simulcast bisa dimulai sehingga isunya bukan simulcast tapi poin switch-off," kata Menkominfo.
"Kapan berakhirnya analog ini, kita masuk ke digital. Untuk industri berkembang dengan baik, dengan matang, untuk rakyat juga mendapatkan pelayanan dengan baik," sambungnya.
Transmedia Siap Gelar Siaran Simulcast
Diberitakan sebelumnya, terkait hal itu Transmedia siap melaksanakan penyiaran televisi secara simulcast. Komisaris Transmedia Ishadi SK menyebut siaran dengan penyajian analog dan digital secara bersamaan ini memang sudah seharusnya segera dijalankan.
"Dari Transmedia, kami berpikir memang sudah seharusnya melakukan langkah-langkah seperti ini. Karena 6 tahun lalu sudah ada gerakan peralihan dari analog ke digital, bahkan kami sudah komit untuk menyiapkan peralatan," ujar Ishadi di Grand Mercure Kemayoran, Jl Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Transmedia pada Agustus 2019 mendapatkan izin penyelenggara multiplekser untuk wilayah Batam Nunukan. Pada September, Transmedia kembali mendapat izin sebagai penyelenggara multiplekser di 12 provinsi yakni Nangro Aceh Darusalam (NAD), Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
"Karena kami sudah mengikuti paket digital switch off untuk daerah perbatasan kami kemudian sudah mendapat hak pada bulan September 2019 lalu mendapat izin sebagai penyelenggara di 12 provinsi," katanya.
(agt/fay)