Cara Mudah Cek Nomor IMEI di Ponsel
Hide Ads

Cara Mudah Cek Nomor IMEI di Ponsel

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 06 Agu 2019 20:08 WIB
Foto: Screenshot
Jakarta - Situs pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah tersedia kembali. Namun, bagaimana caranya agar kita bisa mengetahui nomor IMEI ponsel sebelum cek statusnya di situs Kemenperin?

Nomor IMEI merupakan nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA) untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel. Jika suatu ponsel punya slot SIM Card ganda, maka akan ada dua nomor IMEI yang dimiliki perangkat tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Saat ini Kemenperin terus mengumpulkan semua data IMEI dari ponsel resmi.

Setidaknya ada tiga cara yang bisa dicoba untuk mengetahui nomor IMEI ponsel kalian, khususnya yang berbasis smartphone Android. Langkah-langkah berikut terbilang mudah, begini caranya:

1. Setting Ponsel

Pertama-tama buka menu setting di ponsel kalian. Setelah itu, pilih "About Phone". Nanti di sana akan tertera informasi IMEI smartphone yang kalian miliki.

Cara Mudah Cek Nomor IMEI di PonselFoto: Screenshot


2. Melalui *#06#

Untuk cara ini, kalian buka menu dial yang kemudian dilanjutkan dengan mengetik *#06#. Tak butuh waktu lama, bakal muncul nomor IMEI di layar ponsel.

3. Kardus Ponsel

Selain lewat dua cara di atas, kalian juga bisa menemukan 'akta kelahiran' ponsel alias nomor IMEI itu di kardus. Biasanya di sana akan tercantum IMEI beserta informasi lainnya.

Cara Mudah Cek Nomor IMEI di PonselFoto: Screenshot




Bila kalian sudah menemukan nomor IMEI ponsel, bisa langsung kunjungi situs Kemenperin ini. Di sana akan tampak status ponsel kalian, apakah sudah terdaftar atau belum, tentunya itu diketahui setelah kalian memasukkan nomor IMEI-nya.

Saat ini pemerintah melalui tiga kementeriannya, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggodok aturan IMEI. Regulasi ini diharapkan jadi senjata untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia.


(agt/agt)