"Tanggal 6 Agustus rencananya Sarasehan di Perpustakaan Nasional," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, di kantor Kominfo, Selasa (2/8/2019).
"Rencana sarasehan salah satunya untuk menjawab usulan kuasa hukum Kimi Hime setidaknya ada urun rembuk nasional bagaimana memaknai pornografi, memaknai kesusilaan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kominfo berencana mengundang beberapa pakar terkait tema itu. Mulai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi I DPR, Menkominfo, hingga konten kreator. Agenda utama pembahasasan seputar ketentuan dalam membuat konten yang sesuai koridor hukum.
Ferdinandus juga mengungkap bahwa Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) kemungkinan akan diundang juga ke dalam sarasehan tersebut. "Mungkin bukan sebagai pembicara ya tapi sebagai peserta dari sarasehan, kami akan undang APPI juga."
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Kominfo, Komisi I menerima laporan dari APPI terkait konten Kimi Hime yang dinilai mengandung konten dewasa. Laporan inilah yang menjadi awal mula tindak lanjut Kominfo terkait pembinaan konten Kimi Hime.
Baca juga: Pertemuan Kimi Hime-Menkominfo Ditunda |
(ask/krs)