Hendra, yang turut tergabung dalam grup Facebook bernama Dream Market Official, mengamati aktivitas jual-beli data privasi ini di platform besutan Mark Zuckerberg tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hendra juga mengatakan data-data KTP tersebut juga dipakai oleh pelaku untuk melakukan registrasi SIM card prabayar, di mana saat ini bila ingin mengaktifkan nomor ponsel harus divalidasi dengan NIK KTP dan KK.
"Kalau KTP dan KK itu buat registrasi SIM card, kalau yang datanya sama selfie buat kredit online," sebutnya.
Pada kesempatan ini, Hendra juga mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam mempublikasikan data pribadinya, seperti KTP dan KK di media sosial.
Adapun kasus viralnya praktik jual beli data e-KTP yang diungkap oleh Hendra telah disampaikan kepada Dukcapil. Hendra juga mengatakan data-data pribadi ini tersebar bukan oleh pemerintah, melainkan perusahaan swasta.
(rns/krs)