"Silakan sampaikan. Kadang ada satu, dua konten yang lebih vulgar dari Kimi, tolong sampaikan. Jangan menyampaikan ada tapi tidak kirimkan link," ucap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, Senin (29/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan dari masyarakat dengan menyertakan link atau tautan nama website atau akunnya, monggo sampaikan. Kami akan menindaklanjuti semua laporan, tidak hanya kepada Kimi. Taruhlah Kimi sebagai momentum atau pintu masuk, tapi tidak hanya untuk Kimi," tuturnya.
Kominfo menyiapkan layanan pengaduan terkait konten-konten yang bermuatan negatif di dunia maya, di mana itu bisa dilaporkan lewat email aduankonten@kominfo.go.id, akun Twitter @aduankonten, atau melalui WhatsApp di nomor 0811 922 4545.
(rns/rns)