Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tersangka Kasus MentawaiOnline Mulai Terendus

Tersangka Kasus MentawaiOnline Mulai Terendus


- detikInet

Padang - Usai memeriksa beberapa saksi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mulai melihat beberapa nama yang bisa dijadikan tersangka dalam kasus korupsi MentawaiOnline.com. Bakal terbongkar?Kejati Sumbar, Kamis (29/9/2005) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pembuatan website pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar hampir Rp 2 miliar. Saksi yang diperiksa yakni, Ketua Satuan Pimpinan Kerja Bappeda Usmaidi Usman, Pemegang Kas Jakalom Harahap dan stafnya Oreste Sakereu. "Pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah oleh tim penyidik dari pukul 8.30 WIB hingga 14.00 WIB tadi (Kamis, 29/9/2005-red). Satu orang saksi, yakni Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rusman tidak dapat hadir karena sakit. Dia akan diperiksa pada Sabtu mendatang," ujar Ketua Tim Penyidik, Ferlandbang Sitorus, ketika dihubungi detikcom di kantornya, Jalan Raden Saleh, Padang, Kamis (29/9/2005).Hasil pemeriksaan belum diungkap secara detil oleh Ferlandbang, namun ia menyiratkan ada hasil positif. "Sejauh ini, tim penyidik sudah melihat kemungkinan sejumlah nama yang akan dijadikan tersangka," terangnya.Namun Ferlandbang tidak merinci nama-nama calon tersangka tersebut. Dikatakan Ferlandbang, tiga saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik yang terdiri dari Ferlandbang Sitorus, Fachrizal, Ira Zukna, dan Jeferdian. Lebih lanjut, Ferlandbang mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap proyek pembuatan situs www.mentawaionline.com senilai hampir Rp 2 miliar itu dikerjakan tanpa melalui prosedur tender. "Proyek itu dikerjakan Bappeda bekerja sama dengan LPPM Universitas Bung Hatta melalui penunjukan langsung," ia menjelaskan.Kejati Sumbar juga masih akan melanjutkan pemeriksaan. "Besok (Jumat 30/9/2005), empat saksi lainnya, yakni Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bung Hatta Marsis, Koordinator Program LPPM Rita Mariana, Ketua Pemeriksa Barang Febrinaldi dan Dudi AR Sinaga juga akan diperiksa. Mereka dianggap tahu dengan persoalan tersebut," ujarnya.Tim penyidik Kejati Sumbar mengusut dugaan mark up pembuatan situs www.mentawaionline.com karena dinilai ongkos pembuatannya sangat mahal dibanding situs pemerintah daerah lainnya. Padahal, situs tersebut dibuat dengan menggunakan php.nuke, yang dikenal sebagai Content Management System (CMS) gratisan. (wsh/)







Hide Ads