Untuk yang belum kenal, mesin Ais merupakan sebuah alat pengais konten negatif di internet. Dari situ pula nama alat senilai Rp 211 miliar tersebut diambil -- Ais, si mesin pengAIS.
Nah, mesin Ais ini sendiri merupakan senjata dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerangi konten negatif di internet. Ais akan beraksi menghadapi hoax, ujaran kebencian, pornografi, terorisme, radikalisme, hingga perjudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan barang dan jasa untuk mesin sensor internet itu dilakukan oleh Kominfo sejak pertengahan 2017. Pemenang lelang diketahui pada akhir tahunnya, yakni PT Inti setelah mampu menyisihkan 71 peserta lainnya.
Dalam proses pengadaan mesin Ais ini sendiri Kominfo sempat dikritik oleh Internet Development Institute (ID Institute), sebuah lembaga kajian independen yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan internet secara positif di Indonesia. Menurut mereka, Kominfo tidak terbuka dalam melakukan pengadaan alat tersebut.
Kendati begitu, penggunaan mesin Ais pada prosesnya tetap dilakukan dalam menapis konten-konten negatif di dunia maya. Kehadirannya juga ditegaskan dengan ruang pemantau bernama Cyber Drone 9 yang berada di lantai 8 Gedung Kementerian Kominfo.
Terhitung 28 Desember 2017, mesin sensor ini terus beroperasi dengan mengais konten negatif yang dilarang peredarannya di internet sesuai perundang-undangan. Menariknya, ketika itu Kominfo mengklaim telah mendeteksi 120 ribu situs porno yang ada di wilayah Indonesia, di mana itu hasil dari 1,2 juta alamat internet yang di-crawling.
"Bayangkan sementara yang berjalan dalam beberapa tahun ini, kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan waktu mesin Ais baru diperkenalkan.
Hingga sekarang, Kominfo terus mengandalkan mesin ini salah satunya dalam mendeteksi peredaran hoax yang kian merajalela. Kominfo pun rutin memberikan laporan temuan hoax berserta informasi sumber aslinya, tentunya berkat mesin Ais.
Tak hanya itu, dalam pemanfaatan mesin Ais ini Kominfo juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencari konten berbau teroris, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari konten investasi bodong, dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran obat-obatan tak berizin, sampai dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna melacak penjualan narkoban lewat internet.
Dan, kian mendekati pelaksanaan Pemilu 2019 pada tengah pekan depan, Kominfo pun akan semakin mengandalkan aksi-aksi si mesin Ais untuk mengais, sekaligus dalam usaha menangkal, konten-konten negatif yang berseliweran di internet.